Ahok Menangis Terancam 6 Tahun Penjara, Kutip Omongan Gus Dur, Minta Dakwaan Dibatalkan

Ahok Menangis Terancam 6 Tahun Penjara, Kutip Omongan Gus Dur, Minta Dakwaan Dibatalkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. foto: REUTERS

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selesai jaksa membacakan dakwaan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto bertanya kepada Basuki yang duduk di kursi pesakitan. "Apakah Saudara Terdakwa akan menyampaikan pembelaan?" katanya di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Selasa (13/12) dikutip dari Tempo.co.

Ahok langsung mengiyakan tawaran untuk menyampaikan pembelaan. "Saya pribadi akan menyampaikan nota keberatan," ujarnya.

Saat membacakan nota keberatan, Ahok menangis saat menjelaskan hubungan dekat dia dengan keluarga angkatnya yang beragama Islam di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perdana perkara penistaan agama.

"Saya lahir dari pasangan nonmuslim, tapi saya juga diangkat oleh keluarga muslim," ujar Ahok.

"Ayah saya dengan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan ayah angkat saya terhadap saya sangat berbekas terhadap diri saya sampai dengan hari ini," kata Ahok seraya terisak.

Kemudian, Ahok yang mengenakan batik panjang bernuansa cokelat itu terlihat diberikan sehelai tisu oleh panitia sidang. "Bahkan uang pertama S-2 saya dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok melanjutkan.

"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya Islam yang sangat taat," kata Ahok.

"Saya sangat sedih saya dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja dengan saya mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan juga sangat sayang kepada saya," katanya menambahkan.

Dalam kehidupan pribadinya, Ahok mengatakan banyak berinteraksi dengan teman-teman yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkatnya almarhum H. Andi Baso Amir, yang dia sebut merupakan keluarga muslim yang taat. Selain belajar dari keluarga angkat, Ahok mengatakan dia belajar dari guru-gurunya yang taat beragama Islam, dari kelas 1 SD negeri sampai dengan kelas 3 SMP negeri.

Calon Gubernur Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu, tepatnya 27 September 2016.

Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh para politikus.

"Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," kata Ahok.

Selain itu, Ahok mengaku berani mencalonkan diri sebagai gubernur karena amanah almarhum Abdurahman Wahid alias Gus Dur. "Bahwa gubernur itu bukan pemimpin, tapi pembantu atau pelayan masyarakat," kata Ahok menirukan ucapan Gus Dur.

Menurut Ahok, Gus Dur mengatakan hal itu ketika berpidato mengenai konsep gubernur pada 2007. Hal ini yang melatarbelakangi Ahok bersedia melamar menjadi gubernur untuk membantu atau melayani rakyat.

"Apalagi saya melihat adanya fakta bahwa ada cukup banyak partai berbasis Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo, yang juga mendukung calon gubernur, bupati, wali kota non-Islam di daerahnya," ujar Ahok.

"Untuk itu, saya mohon izin kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar sembilan menit," tuturnya.

Gus Dur kini sudah almarhum. Selain pernah menjadi Presiden RI kelima, Gus Dur pernah menjadi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Almarhum dikenal sebagai kiai dan tokoh Islam yang menjunjung tinggi toleransi.

Menurut Ahok, apa yang ia sampaikan dalam persidangan adalah kenyataan dan sungguh-sungguh terjadi. Dia berharap keadilan dapat membuktikan bahwa ia tidak berniat menistakan agama. Dia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan nota keberatan yang ia sampaikan di dalam persidangan. Di akhir nota keberatannya, Ahok meminta majelis hakim membatalkan dakwaan yang dibebankan kepadanya. "Saya ingin kembali membangun Jakarta," ucapnya.

Sementara Mantan Sekretaris Pribadi (ajudan) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Bambang Susanto mengaku tak tahu persis apa yang dimaksudkan Ahok yang mengaku bila dirinya sebagai murid dari Gus Dur. Sebab, sepanjang yang ia tahu Ahok tak pernah bertemu atau berkomunikasi secara intens dengan mendiang mantan presiden tersebut.

Sumber: detik.com/merdeka.com/rmol.co/tempo.co./republika.co.id

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO