JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.
Selesai jaksa membacakan dakwaan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto bertanya kepada Basuki yang duduk di kursi pesakitan. "Apakah Saudara Terdakwa akan menyampaikan pembelaan?" katanya di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Selasa (13/12) dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia
Ahok langsung mengiyakan tawaran untuk menyampaikan pembelaan. "Saya pribadi akan menyampaikan nota keberatan," ujarnya.
Saat membacakan nota keberatan, Ahok menangis saat menjelaskan hubungan dekat dia dengan keluarga angkatnya yang beragama Islam di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perdana perkara penistaan agama.
"Saya lahir dari pasangan nonmuslim, tapi saya juga diangkat oleh keluarga muslim," ujar Ahok.
Baca Juga: Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim 'Bonek' yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara
"Ayah saya dengan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan ayah angkat saya terhadap saya sangat berbekas terhadap diri saya sampai dengan hari ini," kata Ahok seraya terisak.
Kemudian, Ahok yang mengenakan batik panjang bernuansa cokelat itu terlihat diberikan sehelai tisu oleh panitia sidang. "Bahkan uang pertama S-2 saya dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok melanjutkan.
"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya Islam yang sangat taat," kata Ahok.
Baca Juga: Sudah Siapkan Amunisi, JPU yakin Bisa Buktikan Ahok Lakukan Penodaan Agama
"Saya sangat sedih saya dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja dengan saya mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan juga sangat sayang kepada saya," katanya menambahkan.
Dalam kehidupan pribadinya, Ahok mengatakan banyak berinteraksi dengan teman-teman yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkatnya almarhum H. Andi Baso Amir, yang dia sebut merupakan keluarga muslim yang taat. Selain belajar dari keluarga angkat, Ahok mengatakan dia belajar dari guru-gurunya yang taat beragama Islam, dari kelas 1 SD negeri sampai dengan kelas 3 SMP negeri.
Calon Gubernur Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu, tepatnya 27 September 2016.
Baca Juga: Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik
Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh para politikus.
"Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," kata Ahok.
Selain itu, Ahok mengaku berani mencalonkan diri sebagai gubernur karena amanah almarhum Abdurahman Wahid alias Gus Dur. "Bahwa gubernur itu bukan pemimpin, tapi pembantu atau pelayan masyarakat," kata Ahok menirukan ucapan Gus Dur.
Baca Juga: BIN, Polri, dan Menkominfo Kompak Nyatakan tidak Ada Penyadapan
Menurut Ahok, Gus Dur mengatakan hal itu ketika berpidato mengenai konsep gubernur pada 2007. Hal ini yang melatarbelakangi Ahok bersedia melamar menjadi gubernur untuk membantu atau melayani rakyat.
"Apalagi saya melihat adanya fakta bahwa ada cukup banyak partai berbasis Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo, yang juga mendukung calon gubernur, bupati, wali kota non-Islam di daerahnya," ujar Ahok.
"Untuk itu, saya mohon izin kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar sembilan menit," tuturnya.
Baca Juga: Sikapi Pernyataan Ahok, Ansor Blitar Siap Kirim Pasukan ke Jakarta
Gus Dur kini sudah almarhum. Selain pernah menjadi Presiden RI kelima, Gus Dur pernah menjadi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Almarhum dikenal sebagai kiai dan tokoh Islam yang menjunjung tinggi toleransi.
Menurut Ahok, apa yang ia sampaikan dalam persidangan adalah kenyataan dan sungguh-sungguh terjadi. Dia berharap keadilan dapat membuktikan bahwa ia tidak berniat menistakan agama. Dia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan nota keberatan yang ia sampaikan di dalam persidangan. Di akhir nota keberatannya, Ahok meminta majelis hakim membatalkan dakwaan yang dibebankan kepadanya. "Saya ingin kembali membangun Jakarta," ucapnya.
Sementara Mantan Sekretaris Pribadi (ajudan) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Bambang Susanto mengaku tak tahu persis apa yang dimaksudkan Ahok yang mengaku bila dirinya sebagai murid dari Gus Dur. Sebab, sepanjang yang ia tahu Ahok tak pernah bertemu atau berkomunikasi secara intens dengan mendiang mantan presiden tersebut.
Baca Juga: Telepon Disadap, SBY Merasa Harga Dirinya Diinjak-injak, Ini Kata Politisi PDIP
“Saya tak tahu apa maksudnya Pak Ahok berkata seperti itu. Yang saya tahu sepanjang bersama Gus Dur tak ada komuniikasi dan pertemuan intens antara bapak dan Ahok. Kalau mengidolakan Gus Dur memang banyak, tapi kalau mengaku sebagai muridnya saya rasa kok bukan,’’ kata Bambang Susanto yang kini menjabat sebagai Wakil Bendara Umum DPP PKB dilansir Republika.co.id.
Bambang mengatakan dahulu ketika Ahok maju dalam Pilkada Gubernur Belitung, almarhum Gus Dur memang pernah berkampanye untuknya. Saat itu memang PKB mendukung dia untuk maju menjadi gubernur tersebut.
‘’Tapi kan kalah. Jadi Gus Dur hanya sekali berkampanye untuk Ahok di Pilkada Gubernur itu. Setelah itu juga sempat mengadiri acara bertajuk kongkow bareng bersama Gus Dur di Teater Utan Kayu,'' ujarnya.
Baca Juga: GP Ansor Situbondo Kecam Sikap Kasar Ahok Terhadap Kiai Ma'ruf Amin
‘’Jadi hanya itu saja Gus Dur bertemu Ahok. Nah, di sini saya kok tidak paham bila dia mengaku sebagai murid Gus Dur. Sebab, tak memang jarang sekali bertemu,’’ kata Bambang yang selalu pergi atau mendampingi Gus Dur di masa-masa akhir hayatnya.
Di sisi lain, netizen di jejaring media sosial pun menanggapi beragam terhadap tangisan Ahok tersebut. Ada yang meminta agar tangisan Ahok tidak mempengaruhi putusan majelis hakim dalam memutus kasus tersebut.
"Dengan #sidangahok mari dukung #hukumahok sesuai ketentuan yg berlaku, jangan tertipu dengan #sandiwaraahok (dah gitu aja) *ikut TT," kata pemilik akun Twitter Fikri Bariz.
"Dibodohi pakai #AirMataBuaya #SidangAhok.... tangkap Ahok... tegakan hukum," kata pemilik akun @linggamusropih.
"Jadi jangan percaya sama...., kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu..., dibohongi pake air..., macem macem gitu #SidangAhok #AirMataBuaya," kata pemilik akun @oki_tahkik.
"Melihat #SidangAhok. Doi nangis, mungkin #AirMataBuaya nya berharap ada #DoaUntukAhok dan rasa iba. harusnya btp hati-hati jika bicara," kata pemilik akun Ahmad Lutfi.
"Kemarin sok keras sekarang mewek kayak anak kecil #AirMataBuaya #Sidang Ahok," kata pemilik akun Randi Gunawan.
"Gw pny tmn kecil yg nakal,suka berantem sm yg lbh gede,prnh bonyok pas plg tp ga nangis. Krn jagoan ga akan nangis didepan umum #SidangAhok," kata pemilik akun Miftahul Huda.
Namun ada juga yang tetap mendukung Ahok dalam sidangnya tersebut. "Semoga bapak selalu dilindungi yang maha kuasa @basuki_btp #SidangAhok," kata pemilik akun Gede Sueca Arimbawa.
Respons juga keluar dari politikus Indra J Piliang. "Apa tahanan2 politik yg bikin pledoi spt Hatta, Sukarno, @RizalRamli, @harryazharazis, dll, nangis terisak pas bacain naskah mrk? Cuma nanya," kata Indra J Piliang dalam akun Twitter pribadinya.
Buni Yani tetap Doakan Ahok
Di sisi lain, Buni Yani enggan menanggapi sidang yang dijalani Ahok. Menurut Buni, ia memilih untuk fokus untuk memikirkan sidang praperadilan dirinya. "Itu kan kasus yang berbeda sesungguhnya," kata Buni.
Kendati demikian, Buni tetap mendoakan Ahok agar sidangnya berjalan lancar dan Ahok juga mendapat keadilan yang setimpal. "Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan. Dia (Ahok) mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya, saya juga demikian," katanya.
Kemarin, Buni Yani menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Buni melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia lantaran penetapan status tersangka atas kasus dugaan penyebaran informasi yang mengundang provokasi dan berbau SARA dianggap menyalahi prosedur.
Sebelumnya, Buni Yani langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 23 November 2016. Seusai penetapannya sebagai tersangka, polisi langsung memeriksa Buni lebih lanjut sebagai tersangka.
Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (KOTAK ADJA) pada Oktober lalu. Buni dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (tic/mer/rmol/det/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News