JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Buni Yani, pengunggah potongan video Ahok yang diduga menistakan agama menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya dan Jubir FPI, Munarman. Saat memberikan keterangan, Buni mengaku sinyal kepolisian akan menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah pengalihan isu dari kasus yang membelit Ahok sendiri.
Dia kembali menegaskan, sebaiknya masyarakat fokus mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Sebab, katanya, dia tak melakukan pengubahan atau proses editing pada video itu. Apalagi, sambungnya, bukan dirinyalah yang pertama kali mengunggah video tersebut ke publik.
Baca Juga: Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia
"Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat, tidak mengubah isi apa apa dalam video tersebut" tegas Buni dalam jumpa pers yang dilakukan di Wisma Kodel, Jakarta selatan (7/11).
Dia menjelaskan, video 31 detik yang disebut menjadi viral itu justru dia peroleh pertama kali dari akun media sosial NKRI. Dia memastikan berbagai tudingan memotong video dan transkripan adalah kebohongan.
"Saya tidak mengerti editing bahkan tidak punya alatnya dan saya tidak punya kepentingan untuk memotong video tersebut," terang Buni.
Baca Juga: Gus Solah Ajak Laporkan Balik, Jika Ahok Pidanakan KH Ma’ruf Amin
Kemudian, dia juga menegaskan tak sekalipun terbesit niat menebar kebencian atau provokator isu SARA dengan video yang disebarnya. Buni Yani menyebut dirinya tak pernah berniat mengajarkan untuk membenci suatu golongan atau siapapun.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan Buni harus dilindungi karena tampak sekali hanya akan dikambinghitamkan dalam persoalan itu. Selain menjadikan kambing hitam Buni Yani juga banyak mendapat bully, ancaman bahkan teror dari pihak tertentu. (rol/mer/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News