SUMENEP (bangsaonline) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) Sumenep, Senin (16/6) pagi mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Mereka menuntut Pemkab Sumenep transparan mengenai dana bagi hasil (DBH) migas untuk Blok Maleo.
Korlap aksi, Imam Arifin, menjelaskan, selama ini DBH migas Sumenep tidak jelas. Padahal, Sumenep ini merupakan daerah penghasil migas, dan DBH itu bisa untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
“Sampai sekarang tidak ada penjelasan terkait DBH dari Pemkab kepada masyarakat. Kita hanya ingin transparan berapa penerimaan DBH Migas tersebut, dan peruntukkannya,” tandasnya.
Ia menilai, Pemkab memang kurang pro aktif memperjuangkan perolehan DBH migas yang merupakan hak Sumenep. Padahal dalam putusan Mahkamah Agung, telah disebutkan bahwa Blok Maleo bukan lagi masuk ke wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melainkan Sumenep.
“DBH Blok Maleo itu mestinya masuk ke Sumenep. Sebab Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan dalam amar putusannya kalau Blok Maleo tersebut masuk kawasan Sumenep. Tapi buktinya sampai sekarang tidak ada. DBH tahun 2013 sebesar Rp 9, 8 milyar sampai saat ini belum cair,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Sementara Kepala Kantor EDSM Sumenep membantah jika pihaknya dituding tidak serius memperjuangkan DBH migas blok Maleo untuk Sumenep. Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut di Forum pertemuan migas maupun langsung menanyakan ke Jakarta.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan pelaksanaan Yudicial Review. Bahkan pak Bupati juga sudah berkirim surat ke Presiden 6 Mei 2014, memohon implementasi amar putusan MA,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News