BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tahun 2017 nanti jumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Blitar dipastikan akan berkurang. Hal itu diketahui pasca penetapan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Blitar Rijanto mengatakan berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016, secara nasional memang ada penataan kelembagaan baru sesuai dengan Undang-Undang. Di Kabupaten Blitar, hal itu sudah ditindaklanjuti dengan adanya payung hukum berupa Perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Sesuai undang-undang memang ada perubahan terkait dengan kelembagaan," ungkap Rijanto, Minggu (13/11).
Berdasarkan peraturan itu, dipastikan jumlah SKPD di lingkup Pemkab Blitar akan mengalami penyusutan. Sebelumnya ada 28 SKPD, yang terdiri dari 3 Lembaga, 21 Dinas, 4 Badan dan 22 Kecamatan. Namun mulai 2017 sesuai dengan Perda OPD, diputuskan hanya ada 3 Lembaga, 20 Dinas, 4 Badan dan 22 Kecamatan. "Ada beberapa penyesuaian yang membuat beberapa dinas akhirnya dilebur jadi satu," paparnya.
Rijanto mencontohkan salah satu dinas yang akan menjadi satu adalah Dinas PU Bina Marga dan Pengairan serta Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang dilebur menjadi Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang. Selain itu beberapa instansi yang statusnya masih kantor, akan naik grade menjadi badan atau dinas. Di antaranya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) akan naik grade menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Lanjut Rijanto, meski mengalami perubahan, namun ia optimis hal itu tidak akan mengurangi kinerja personel di dalamnya. Bahkan ia meyakini kinerja para personel justru akan semakin maksimal. Sementara untuk penataan personil dimasing-masing SKPD, Rijanto mengatakan nantinya akan dilakukan mutasi, yang saat ini masih dikoordinasikan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Pastilah akan kita sesuaikan personilnya yang akan mengisi SKPD, " kata Rijanto.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat dikonfirmasi mengungkapkan, ia meminta agar eksekutif melakukan langkah cepat. Baik terkait dengan penataan personil maupun kelembagaan. Hal itu bertujuan agar saat diterapkan pada awal 2017 nanti, masing-masing instansi audah siap. Sehingga kinerjanya bisa maksimal.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
"Dengan nama dan personil baru, dibeberapa instansi, harapan kamk adalah kinerja mereka juga semakin bagus. Program-program harus terlaksana dan harus semakin fokus," ucap Suwito. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News