GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto memastikan pajak parkir dan retribusi akan dapat mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017. Penegasan itu disampaikan Sambari saat memberikan jawaban terhadap PU (Pandangan Umum) fraksi dalam rapat paripurna, Selasa (15/11).
Ditegaskan dia, karcis untuk retribusi dan pajak yang digunakan juga berbeda, sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pemungutannya. Pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum dipengaruhi oleh tidak berlakunya retribusi berlangganan.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Menurutnya, peningkatan retribusi parkir dilakukan dengan upaya melaksanakan hasil kajian pengelolaan parkir, pembinaan dan pengawasan juru parkir. Serta melakukan penataan sistem perparkiran dengan mengembangkan sistem parkir online.
"Sedangkan target pajak parkir tahun 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. Untuk merealisasikan target tersebut akan dilakukan pemetaan potensi titik objek pajak parkir serta meningkatkan pengawasan dan monitoring," jelasnya.
Sedangkan retribusi pelayanan parkir tersebar di 72 lokasi dengan target Rp 5 miliar pada tahun 2017.
Baca Juga: Kadishub Gresik Minta BPPKAD Tindak Lanjuti Penunjukan Lahan Parkir Khusus Timur Bandar Grisse
Sementara lokasi untuk pajak parkir ada 130 titik. Pendapatan parkir dipungut oleh beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sesuai tugas dan kewenangan. "Penentuan target retribusi parkir di tepi jalan umum telah dilakukan perhitungan potensi secara cermat," terangnya.
Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Gresik menyoroti pendapatan pajak dan retribusi parkir. Fraksi tersebut di antaranya, FPDI Perjuangan, FPKB, FPAN, FPPP, FPGolkar, dan FGerindra
Sebelumnya, juru bicara FPKB, Moh. Syafi' AM mengusulkan, penyederhanaan masalah parkir. Sehingga, target retribusi parkir sebesar Rp 5 miliar sangat realistis. Melihat kemajuan tata niaga Gresik serta pusat perniagaan, kata dia, sudah sangat mungkin target retribusi parkir ditingkatkan.
Baca Juga: Dishub Gresik Tunjuk Lahan di Timur Bandar Grisse Jadi Parkir Khusus
Parkir ditangani instansi berbeda yaitu, Dinas Pehubungan (Dishub) yang menangani retribusi parkir, dan Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang menangani pajak parkir. "Terkait dengan itu Fraksi PKB juga mengusulkan e-parkir agar bisa diujicoba di perkotaan," usulnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News