JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gerakan Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tak mengindahkan imbauan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah ulama agar tidak ada lagi aksi demo terkait kasus dugaan penistaan agama pada 25 November mendatang.
Eksponen HMI justru secara lantang mengatakan bakal menggelar demo dengan massa lebih banyak dibanding 4 November. Mereka yang demo ini merupakan gabungan alumni HMI dan anggota yang masih aktif.
Baca Juga: 29.046 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Aksi 25 November rencananya akan mengerahkan massa yang lebih besar. Sasaran aksi kita tidak lagi di Istana namun ke MPR dan DPR," ujar salah satu Advokat HMI M Yusuf Sahide dalam diskusi bertajuk 'Kasus Ahok Sasar Jokowi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (17/11).
Mereka punya agenda lain, bukan lagi soal dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tapi membidik Presiden Jokowi. Mereka menuntut Jokowi turun dari jabatannya sebagai orang nomor satu negeri ini.
Mereka beralasan Jokowi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Indikatornya, saat aksi demo 4 November, Jokowi tidak menemui massa yang sudah menunggu sejak siang. Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan, apapun status hukum terhadap Ahok, gerakan ini sudah merencanakan menjatuhkan kepemimpinan Jokowi.
Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
"Apakah Ahok tersangka atau tidak Jokowi harus jatuh," kata Ridwan.
Sebelumnya, Kapolri memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Apalagi, saat ini sejumlah pihak tengah menjadikan media sosial sebagai jalur menyebarkan isu-isu berbau provokatif.
"Cuma saya minta hati-hati sosial media. Kita sudah mengindikasi bahwa sosial media ada kelompok yang memiliki cyber troops atau cyber army. Kelompok yang memang sengaja mereka merencanakan dan menyetting agar masyarakat terprovokasi sedemikian rupa," tegas Kapolri.
Baca Juga: Gelar Aksi Sosial, Mahasiswa Nganjuk Kolaborasi Bagikan Sembako dan Nasi Gratis ke Masyarakat
Isu-isu tak jelas tersebut, lanjut Kapolri, membuat peluang untuk menghancurkan negara dan membuat masyarakat bingung.
"Jangan mau diadu domba dan terprovokasi. Kita semua sudah memilih iklim demokrasi seperti ini. Kita sudah bagus bergerak berjalan, pembangunan jalan dan ekonomi baik. Jangan sampai mundur. Mari kita bersikap lebih kritis," harapnya.
"Jangan mudah sekali lagi terpengaruh medsos yang mungkin di setting pihak tertentu. Kalau nggak akurat nggak usah dishare. Dan gunakan akal yang jernih melihat permasalahan ini," tuturnya.
Baca Juga: Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kediri Raya Serukan Darurat Demokrasi
Selain itu, Kapolri juga meminta masyarakat terus mengikuti proses hukum kasus Ahok yang saat ini tengah berjalan. Ia mengimbau sudah tak perlu lagi sejumlah massa turun ke jalan. Jika tetap demikian, maka sudah dapat dipastikan jika aksi tersebut bukan soal Ahok.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, maka gampang saja kita ikuti saja proses hukumnya. Jelas sekarang tersangka dan penyidikan nanti masuk tahap ke kejaksaan kawal, masuk tahap peradilan kawal, seluruh Indonesia akan melihat dan media akan melihat. Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa?" tegas Kapolri.
"Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi apalagi membuat keresahan dan keributan? Cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inkonstitusional. (Maksudnya) Tembakannya bukan ke pak Ahok," tegasnya.
Baca Juga: Selain Buang Sampah, HMI Segel Kantor Pemkab Bangkalan
Dalam hal ini, Kapolri enggan merinci apa dari maksud dari ucapannya. Namun, menurutnya, masyarakat sudah bisa memahaminya.
"Demonya ini kalian lihat sendiri. Kalau itu terjadi masyarakat bisa menilai sendiri. (Menggulingkan pemerintahan) Itu kata situ. Silakan nilai sendiri masyarakat. Karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar. Dan masyarakat yang tidak mudah dipengaruhi," pungkasnya.
Sementara kemarin, empat kader Himpunan Mahasiswa Islam yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya akhirnya dibebaskan dengan ditangguhkan penahanannya. Penangguhan tersebut diajukan tim kuasa PB HMI kepada Kapolda Metro Jaya, M Iriawan.
Baca Juga: Pengurus KAHMI Laporkan PC PMII ke Polres Probolinggo, Kenapa?
"Itu merupakan prosedur normal, hukum acara berlaku, ya kita minta penangguhan penahanan. Alhamdulillah pak kapolda mengabulkan. Kita berterima kasih ," ujar ketua tim Kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Saat menjemput empat kader HMI tersebut, tampak Ketua PB HMI Mulyadi P, Tamsir, Sekjen PB HMI Amijaya Halim dan tim kuasa hukum PB HMI. Menurut Syukur, dalam penangguhan ini dirinya dan alumni HMI akan menjadi jaminan.
"Kami banyak penjamin dari alumni HMI. Saya kira ini prosedur yang normal ya tidak ada yang luar biasa dalam proses ini," ucap Syukur.
Baca Juga: LPI HMI Komisariat Kampus Al-Khairat Tuntut Pemekaran Komisariat
Ia mengatakan, kendati sudah dilepaskan keempat kader HMI tersebut diharuskan wajib lapor. Selanjutnya, kata dia, kader HMI akan tetap kooperatif bila sewaktu-waktu diminta dalam pemeriksaan lanjutan lagi oleh penyidik. (mer/rol/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News