Menteri Susi Diskusi dengan Gus Solah di Tebuireng Soal Kemaritiman, Ini Hasilnya

Menteri Susi Diskusi dengan Gus Solah di Tebuireng Soal Kemaritiman, Ini Hasilnya Menteri kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat berdiskusi dengan Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) di dhalem kasepuhan Tebuireng, Jumat (18/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Menteri kelautan dan Perikanan RI, mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang, Jumat (18/11). Dalam kunjungan itu, Susi menyempatkan diri ziarah ke makam KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta sesepuh pondok lainnya.

Sebelum menghadiri pemecahan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) 7.445 santri makan ikan bersama di kawasan parkir makam Gus Dur, Susi juga sempat berdiskusi tentang isu-isu kemaritiman dengan Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahuddin Wahid (Gus Solah).

Baca Juga: Bakamla Usir Kapal Coast Guard Cina di Perairan RI, Susi Pudjiastuti Ingatkan Prabowo untuk Tegas

Dalam perbincangan dengan Gus Solah, Menteri Susi banyak bercerita tentang berbagai modus kriminalitas di laut (ocean crime). Mulai dari aksi pencurian ikan (illegal fishing), penyanderaan anak buah kapal, hingga lika-liku penegakan hukum yang telah dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya.

"Sampai hari ini, sudah ada 256 kapal yang kami tangkap dan kami eksekusi," ujar perempuan kelahiran Pangandaran ini.

Kepada Gus Solah, menteri yang selalu tampil nyentrik ini menyampaikan bahwa aksi illegal fishing adalah sebuah kejahatan yang terorganisasi. "It's not single act crime," tegasnya.

Baca Juga: Sindir Luhut, Susi: Bikin Part Pesawat Saja Bisa, Buat Sendok Garpu Undang China

Karena itu, Susi berharap tokoh nasional sekaliber Gus Solah berkenan terus memberikan dukungan agar upaya menegakkan kedaulatan maritim bisa terus berlanjut. "Salah satunya, saya mohon Bapak secara persuasif bisa memberikan pandangan agar Perpres 44/2016 jangan sampai direvisi. Nanti kalau direvisi, kita akan kembali ke zaman jahiliyah," harapnya.

Perpres yang dimaksud Menteri Susi mengatur tentang daftar negatif investasi (DNI). Dalam Perpres tersebut, usaha perikanan tangkap dengan menggunakan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Indonesia dan laut lepas disyaratkan harus bersumber dari modal dalam negeri 100 persen. Selain itu, juga harus ada izin khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai alokasi sumberdaya ikan dan titik koordinat daerah penangkapan ikan.

“Kami ingin negara menggantungkan masa depannya di laut. Karena kita sudah tidak punya tambang. Sumber daya alam yang lain juga sudah diambil alih oleh perusahaan asing. Tapi, kita masih punya laut. Jangan sampai kita mengimpor ikan dan nelayan," pungkasnya mengakhiri obrolan di Dalem Kasepuhan Tebuireng. (rom/rev)

Baca Juga: Maskapai dalam Negeri Bangkrut, Pesawat Asing Bebas Layani Penerbangan Domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO