PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekalipun sudah berdiri megah, penyelesaian dua proyek gedung bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pacitan, terancam molor dari jadwal waktu yang ditentukan. Kedua proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2016 itu seperti gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta gedung Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2).
Kasie Tata Bangunan, Bidang Cipta Karya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCTK), Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan atas dua proyek gedung tersebut. Menurutnya, keterlambatan itu dipicu lambannya pemasangan penutup atap. Sehingga pekerjaan didalam gedung, seperti pemasangan keramik, pengecatan, akhirnya ikut terlambat.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Mereka tidak akan mungkin bisa mengerjakan pemasangan keramik dan pengecatan, sebelum penutup atap terpasang," ujar Tonny, Senin (21/11).
Tonny menegaskan, sebagaimana schedule waktu yang ditentukan dalam surat perjanjian kerja (SPK), dua proyek tersebut harus tuntas pada 7 Desember nanti. Praktis dengan sisa waktu yang hanya tinggal 15 hari lagi, memang sangat berpotensi terjadi kemoloran penyelesaian.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan, agar pihak pelaksana menambah tenaga serta memberlakukan jam lembur. Sebab pekerjaan keramik yang mestinya tuntas pekan kemarin, namun sekarang ini baru dilaksanakan. Begitu pun dengan pengecatan tembok," jelas dia.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Lambatnya dua proyek gedung perkantoran tersebut juga mendapat atensi khusus kalangan wakil rakyat. Dalam keterangan persnya, Sekretaris Komisi IV (bidang pembangunan), DPRD Pacitan, Lancur Susanto, mengungkapkan, persoalan tersebut menunjukan gagalnya perencanaan dan pelaksanaan atas proyek-proyek tersebut.
"Mestinya pemilik kegiatan dan perencana harus bisa memperhitungkan waktu. Sehingga situasi musim, bukan lagi sebagai alasan," tegas legislator berbasiskan Partai Golkar itu, secara terpisah.
Lancur juga tidak sependapat, dengan keterbatasan waktu, pihak pelaksana kegiatan secara serampangan mengejar keterlambatan. Hal tersebut sangat berdampak terhadap kualitas bangunan. Karena itu ia meminta agar pengawas proyek, serius melakukan pengawasan. Menurut Lancur, pada era penjajahan lalu, dengan keterbatasan teknologi, namun kualitas bangunan justru jauh lebih bagus. Namun diera digital seperti sekarang ini, kualitas bangunan malah jelek dan mudah rusak.
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
"Persoalan ini akan kita bicarakan dengan semua SKPD. Agar mereka sedapat mungkin bisa melakukan perencanaan yang bagus. Baik dari sisi waktu serta kualitas yang dihasilkan," tandasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News