SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Jatim bersama Sat Brimob Polda Jatim Surabaya, Garnisun tetap III Surabaya (Gartap III), dan Koarmatim kembali menggerebek kampung narkoba di beberapa desa di Kecamatan Socah Bangkalan, Sabtu (26/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu sebanyak 106 personil dikerahkan dengan menyasar kepada Penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Sebelumnya, pasukan bergerak menuju wilayah desa Rabesan, Kecamatan Socah, Bangkalan yang kemudian mulai melakukan penyisiran. Diawali dengan menggerebek rumah Edi yang sebelumnya sudah menjadi incaran petugas. Namun sayang, tidak seorang pun ditemukan di dalam rumah tersebut.
Penyisiran pun berlanjut menuju rumah Usi yang juga menjadi target petugas. Dari dalam rumah Usi, ditemukan 4 paket Sabu-Sabu. Sementara Usi si pemilik rumah beserta keluarga dan tamu yang jadi pelanggannya melarikan diri melalui pintu belakang saat petugas melakukan penggerebekan.
Operasi Yustisia kemudian dilanjutkan dengan menyisir ke arah dalam desa Rabesen. Hampir di setiap rumah ditemukan alat bekas pakai sabu seperti alat hisap, plastik klip, alumunium foil, sedotan, dan lain-lain. Tempat yang digunakan tidak lagi berupa bilik-bilik namun terlihat sudah permanen semacam tempat kost atau warung.
Baca Juga: ART di Bangkalan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selain Desa Rabesan, operasi yang berakhir pada pukul 04.30 WIB itu, petugas juga menggerebek Desa Sanggra Agung. Di Desa itulah petugas menangkap Basid pemilik rumah. Namun sayang, para tamu yang sudah mengetahui giat operasi tersebut berhasil lolos.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas terus melanjutkan dengan menggeledah rumah Leha istri pertama Basid. Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan 2 paket Sabu juga beberapa alat hisap. Namun lagi-lagi tamunya sudah berhamburan melarikan diri melalui pintu belakang.
Dari hasil operasi yang dikomando langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Mereka adalah:
Baca Juga: Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
Dari Desa Sanggra Agung :
- Basid (40) laki-laki, pekerjaan wiraswasta, barang bukti 2 klip, diduga sabu-sabu.
- Bahrul (26) laki-laki, pekerjaan wiraswasta, barang bukti positif test urine.
Kemudian dari Desa Rabesan:
- Solekan (35) laki-laki, wiraswasta
- Toto Harianto (35) laki-laki, wiraswasta. Pada keduanya ditemukan 1 klip benda diduga sabu dalam mobil Agya warna hitam.
- M. Romli (28) laki-laki, wiraswasta, barang bukti 1 buah bong yang masih terdapat sisa sabu.
- Samsul Arifin (25) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Abdul Muis (32) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Mulyadi (17) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- M. Yusuf (36) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Suparman (19) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Fahrun (16) laki-laki, pelajar, barang bukti positif test urine.
- Arif ( 22) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Eko ( 24) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Hasim (22) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
- Anam (19) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
"Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 3 paket diduga sabu seberat 1.68 gram, 4 paket diduga sabu seberat 4.89 gram, 1 buah timbangan elektrik, 10 buah bong, 2 botol alkohol, 10 buah alat hisap gelas, dan 5 unit handphone," jelas AKBP Wisnu. (irw/rev)
Baca Juga: Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News