BNNP Jatim Geledah Rumah DPO Narkoba Jaringan Internasional di Parseh Bangkalan

BNNP Jatim Geledah Rumah DPO Narkoba Jaringan Internasional di Parseh Bangkalan Petugas BNNP Jatim saat menggeledah rumah MD di Desa Parseh, Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggeledah sebuah rumah yang diduga milik MD, DPO kasus narkotika jaringan internasional, di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Penggeledahan tersebut tindak lanjut dari hasil pengembangan kasus, pasca penangkapan kurir berinisial AM warga Pasuruan, di depan Pasar Langkap, Burneh, beberapa waktu lalu.

Dari tersangka AM, petugas menyita sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu.

Penyidik Madya BNNP Jatim, Kombespol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri barang bukti lain, yang berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional.

"Tersangka yang berhasil kami amankan hendak mengirim 15 kilogram pada MD, tujuan rumah ini. MD kini DPO, yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional," ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Penggeledahan berlangsung selama 2 jam, disaksikan oleh perangkat desa dan ibu-ibu penghuni rumah.

Dari rumah tersebut, petugas BNNP tidak menemukan narkoba. Namun mengamankan sejumlah uang tunai, emas, buku rekening, dan sajam.

"Buku rekening itu kami duga digunakan oleh DPO dalam melakukan transaksi. Ada beberapa yang kami temukan. Sementara kami amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rachmat.

Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional itu, diceritakan oleh Rachmat, bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, pihaknya melakukan beberapa rangkaian penyelidikan.

"Kami membuntuti tersangka (AM) dari wilayah Trawas, kemudian kami amankan di depan Pasar Langkap. Dari tersangka dikembangkan, muncul beberapa nama yang terkait dengan jaringan internasional," paparnya. (fat/uzi/rev)