Oknum Dishub Surabaya Terima Upeti Jukir, Diprotes Paguyuban Jukir, Tetap Terapkan e-Parking

Oknum Dishub Surabaya Terima Upeti Jukir, Diprotes Paguyuban Jukir, Tetap Terapkan e-Parking ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hafid, salah satu juru parkir di Jl Mundu mengaku kerap memberikan 'upeti' kepada oknum Dinas Perhubungan (Dishub). Hal itu diungkap saat dengar pendapat Dishub, Jukir, dan Komisi A DPRD Surabaya, kemarin (1/12).

Atas pengaduan itu, Komisi A DPRD Surabaya meminta Dishub segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Dishub Surabaya Terima 64 Laporan Tentang Oknum Jukir yang Lakukan Pelanggaran

"Kami akan proses laporan itu, oknum yang disebutkan itu akan kami panggil. Kalau perlu kita pertemukan dengan jukir yang mengaku memberi setoran. Kalau bisa laporan itu disampaikan dengan bukti tertulis dan tanda terima setoran," ujar Plt Kepala , Irvan Wahyudrajat usai hearing.

Dalam dengar pendapat, Dihsub juga mendapat protes dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) terkait pelakasanaan e-Parking di sejumlah tempat di Surabaya. Namun, Dinas Perhubungan tetap akan melaksanakan program tesebut dan memastikan tidak ada jukir yang di PHK meski ada perubahan model baru layanan parkir.

Dengan sistem ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi repot mencari uang recehan untuk membayar parkir dengan uang cash, karena pembayarannya dilakukan melalui bank atau voucher di supermarket.

Baca Juga: Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis

Hal ini ditegaskan Irvan ketika menghadiri hearing yang digelar di ruang komisi A DPRD Surabaya bersama pengurus PJS, Kamis (1/12).

"Kami jamin dan pastikan tidak akan ada PHK jukir di Surabaya gara-gara penerapan mesin parkir. Kami juga tidak mensyaratkan jukir harus lulusan SMA. Tujuan kami hanya untuk penataan parkir agar lebih baik lagi sekaligus mencegah kebocoran," kata alumnus ITS ini yang datang bersama beberapa stafnya.

Menurut Irvan, dari 1600 titik parkir, tak semua akan dipasang mesin parkir. Hanya sekitar 10 persennya saja. Sebab dari survei dan evaluasi yang dilakukan Dishub dengan menggandeng akademisi, tidak semua lokasi bisa diterapkan e-Parking karena tidak layak.

Baca Juga: Suara Wali Kota Surabaya di TL Membosankan, Pengendara Kepanasan, Butuh Hiburan

"Justru penempatan mesin parkir ini mengakomodir tuntutan PJS dua tahun lalu yang ingin ada pembenahan parkir. Dengan sistem baru ini, para jukir gajinya akan dinaikkan. Mereka akan pakai seragam khusus dan tugasnya lebih ringan tidak sampai 8 jam per hari seperti sekarang ini. Saya bingung apa yang masih dikhawatirkan?" ujar Irvan.

Pernyataan Irvan ini sekaligus menjawab pernyataan dari Ketua PJS Surabaya Husnin yang khawatir dengan adanya mesin parkir akan banyak anggotanya yang di-PHK. Apalagi dia mendengar ada informasi kalau jukir harus memenuhi syarat lulus SMA.

Sedangkan Adi Sutarwiyono, Sekretaris Komisi A mendorong agar Dishub dan PJS untuk saling bicara. "Karena melihat jumlah anggota PJS yang cukup signifikan 679 jukir. Dishub sendiri punya tugas melakukan pembenahan. Kalau ada upaya mediasi dengan tidak kontradiksi harus ada formula," kata politisi PDIP tersebut. (lan/rev) 

Baca Juga: Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO