BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Suasana tahanan Polres Bojonegoro siang tadi tampak berbeda dengan hari biasa. Di ruang tunggu pembesuk tahanan tampak kursi berjajar rapi.
Kursi-kursi dan meja itu digunakan untuk ijab qobul atau nikahan. Adalah RH (55 tahun), salah satu tahanan yang punya gawe.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Ia harus menjadi wali nikah sekaligus saksi acara pernikahan anaknya di rutan dengan pengawalan ketat anggota polisi, Jumat (23/12). Pria asal Dusun Brabo, Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro itu menjadi tahanan Polres setempat setelah tersandung kasus perjudian sejak awal 2016 lalu.
RH menikahkan putri pertamanya bernama Tiara Rudianti (24 tahun) dengan Anang Setiawan (26 tahun) asal Karang Pilang Surabaya.
Kasat Tahti Polres Bojonegoro, Iptu Watipah menerangkan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dengan memberikan tempat ruang tunggu tahanan selayak mungkin untuk digunakan ijab qobul. Sebelumnya ia sudah melaporkan kepada Kapolres, bahwa ada tahanan yang minta izin hendak menikahkan putrinya.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
"Atas rasa kemanusiaan akhirnya Kapolres memberikan izin dengan memberikan tempat di ruang tunggu tahanan. RH hanya menjadi saksi, pernikahannya diwakilkan kepada pak penghulu yang dihadirkan keluarga pengantin," ucap Watipah.
Sementara Kapolres Bononegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, sebenarnya tersangka mempunyai hak untuk izin keluar menikahkan anaknya. Namun karena berbagai pertimbangan, ia hanya bisa memberikan izin untuk pelaksanaan ijab qobul di depan rutan Polres setempat.
"Kita selalu mengedepankan sisi kemanusiaan, kedua calon mempelai agar bisa menikah dan disaksikan orang tuanya, mereka kita minta untuk mendatangi orang tuanya yang sedang menjalankan proses hukum," terang Kapolres.
Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
RH mengaku, sebenarnya rencana pernikahan anaknya itu dilaksanakan bulan Mei lalu, namun karena dirinya terlibat kasus perjudian akhirnya pernikahan diundur.
"Sepurane nduk, goro-goro polahe bapak, sampeyan nikah kondisine koyo ngene (bahasa jawa). Maafkan bapak nak, gara-gara ulah bapak engkau menikah dengan kondisi seperti ini (bahasa indonesia)," ujar RH usai proses pernikahan sembari menitihkan air mata. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News