Diduga Ada Praktik Jual Beli Obat dan Peralatan Medis Pasien yang Tak Terpakai di RSUD Kota Madiun

Diduga Ada Praktik Jual Beli Obat dan Peralatan Medis Pasien yang Tak Terpakai di RSUD Kota Madiun

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Diduga ada penyalahgunaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun. Yakni, obat sisa pasien yang telah sembuh atau meninggal, oleh oknum pegawai dijual ke pasien lain.

Seperti yang diungkapkan oleh Hartono (43), yang saat itu tengah menunggui orang tuanya yang sedang sakit. Peserta BPJS Kesehatan ini kemudian menceritakan kronologi terjadinya dugaan jual beli obat sisa pasien di rumah sakit plat merah tersebut.

Baca Juga: Jumirah, Peserta JKN yang Terbantu dengan Layanan Tanpa Batasan Rawat Inap di RSUD Kota Madiun

Mulanya, saat itu orang tua Hartono dirawat inap di ruang Wijaya Kusuma Rumah Sakit Umum Kota Madiun, Saat itu, ia baru saja mengambil obat di apotek setelah mendapat resep yang diberikan oleh perawat, Sabtu (24/12). Yakni berupa 2 selang infuse, 3 spet kecil, dan 3 kantong infus .

"Namun setelah 3 hari perawatan yang digunakan hanya 2 kantong infus Natrium Clorida dan 3 spet kecil," jelasnya pada Bangsaonline.com.

Pada esoknya, Minggu (25/12), ia sempat menanyakan kepada perawat apakah jika ada sisa infus bisa dibawa pulang.

Baca Juga: Endah Buktikan Kemudahan Aplikasi Antrean Online Mobile JKN: Berobat Lebih Mudah dan Hemat Waktu

"Perawat mengiyakan (bisa dibawa pulang-Red)," jelasnya.

Namun anehnya, saat mengurus administrasi kepulangan Senin (26/12) pagi, sisa barang dan obat yang digunakan pasien ternyata tidak boleh dibawa pulang.

Hartono menduga ada praktik jual beli obat dan alat bekas pasien yang tak terpakai di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Warga Desa Bage ini Rasakan Manfaat JKN saat Dirujuk di RSUD Kota Madiun

Sayangnya saat ditanya nama perawat, Hartono mengaku tidak mengingatnya. "Untuk nama saya tidak tahu, tapi saya hafal wajahnya karena sejak Juli sampai Desember 2016 tiap bulan orang tua saya ngamar untuk perawatan," tandasnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, salah satu mantan tenaga medis, Yayuk (58) menyatakan, bahwa semua sisa baik obat atau peralatan medis yang tidak terpakai pasien boleh dibawah pulang.

"Jika obat harus dengan catatan mana yang boleh diminum mana yang tidak atau diuangkan ke apotek," papar Yayuk saat dikonfirmasi Bangsaonline.com.

Baca Juga: Seorang Ibu Berbagi Pengalaman dengan JKN, Pelayanan Cepat dan Bebas Biaya di RSUD Kota Madiun

Hingga berita ini diturunkan, Bangsaonline.com terus berusaha mengonfirmasi Direktur RSUD Kota Madiun yang ternyata sedang cuti.(hen/nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO