JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penambangan galian C yang dilakukan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang diduga telah merusak sebuah kawasan cagar budaya yang diyakini merupakan situs sejarah bangsa. Dugaan kuat lokasi tersebut merupakan situs sejarah bangsa setelah warga dan penambang menemukan beberapa uang logam, pecahan genting, gentong uang logam, dan pondasi Batu bata.
"Tidak ditemukan arca, yang ditemukan hanya pecahan genting, pondasi batu bata dan beberapa gentong uang logam," kata pemerhati cagar budaya asal Jombang berinisial SA yang sebelumnya melakukan penelusuran tersembunyi di lokasi.
Baca Juga: Arca Nandiswara dan Mahakala Ditemukan di Situs Pandegong Jombang
Pria berusia 38 tahun itu menjelaskan, situs cagar budaya tersebut ditemukan oleh para penambang galian C yang sedang melakukan aktivitas penambangan jenis bebatuan, pasir dan tanah. "Yang menemukan para penambang galian C di Desa Sugih Waras (Kecamatan Ngoro). Luas lahan sekitar 5 hektar," jelas dia.
Sebagai pemerhati cagar budaya, ia pun mengaku kesal terhadap Pemerintah Kabupaten Jombang serta lembaga Purbakala yang belum mengambil langkah atas temuan tersebut.
Baca Juga: Ekskavasi Situs Sumberbeji Jombang, BPCB Jatim Temukan Pangkal Saluran Air
"Di sana (lokasi,red) warga banyak menemukan uang logam. Sayangnya, sampai sekarang Bupati tidak menggubris, Purbakala juga tidak datang. Kalau dibiarkan terus, bisa-bisa penambangan galian C disana merusak keberadaan situs," tandasnya. (rom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News