PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) termasuk para guru di lingkup Pemkab Pacitan, terpaksa harus mengencangkan ikat pinggang erat-erat. Pasalnya, hingga hari ini, mereka belum menerima hak gaji bulanan.
Kabid Akuntansi dan Kasda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) setempat, Ayub Setya Budi, membenarkan belum keluarnya hak gaji para ASN tersebut. "Memang hampir semua ASN di Pacitan, belum gajian," kata Ayub, Rabu (4/1).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Menurut Ayub, belum keluarnya surat perintah pembayaran dana (SP2D) gaji pegawai, lantaran di penghujung tahun lalu ada perombakan pejabat. Sehingga semua satuan kerja tanpa kecuali, memang harus kembali menyusun pengelola keuangannya.
"Kita masih menunggu nama-nama definitif yang ditempatkan sebagai pengelola keuangan. Tanpa itu, belanja gaji tidak bisa dicairkan," tegas pejabat yang tak tersentuh mutasi itu pada wartawan.
Lebih lanjut, pejabat eselon IIIB itu mengungkapkan, sampai detik ini masing-masing SKPD masih menyusun pengelola keuangannya. Baik bendahara serta pengguna anggaran. Meski diakuinya, surat permintaan pembayaran (SPP) gaji sudah dibuat pengelola keuangan. Begitupun surat permintaan membayar (SPM) juga sudah disampaikan ke bendahara umum daerah (BUD).
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Akan tetapi, seiring berubahnya pengelola keuangan, data bayar tersebut belum bisa diterbitkan surat permintaan pembayaran dana (SP2D). Kita masih menunggu penyusunan pengelola keuangan yang baru," tegas dia.
Di lain pihak, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Suseno mengatakan, saat ini memang masih menunggu perubahan pengelola keuangan. Sehingga hak gaji para guru di Pacitan belum bisa dicairkan.
"Berkas dinyatakan tidak lengkap yang disebabkan adanya perubahan pengelola keuangan," ujarnya di tempat terpisah.
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Namun berbeda dengan yang dialami guru lingkup pendidikan menengah (dikmen). Sebab mereka sudah lebih dulu menerima hak gaji, lantaran proses perombakan pengelola keuangan sudah berlangsung lebih awal.
"Mereka kan sudah diambil alih pemprov. Yang di kabupaten dimungkinkan paling cepat pada tanggal 6 Januari nanti,sudah bisa diproses SP2D," tegasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News