GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sudah jatuh tertimpah tangga. Itu tampaknya peribahasa yang tepat untuk rekanan PT. Aqsha Teguh Pratama.
Betapa tidak, Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik akhirnya memutuskan mem-blacklist PT. Aqsha. Ini merupakan buntut kegagalan PT. Aqsha dalam merampungkan proyek pengadaan ribuan mebeler untuk sekolah di Bawean melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 9.710.700.000,00 dengan penawaran Rp 6.079.799.000,00. Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya sudah selesai per 25 Desember 2016.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi
"Info terkini paket pekerjaan mebeler positif putus kontrak disebabkan kelalaian penyedia tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," kata PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dispendik Pemkab Gresik, Roni kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi chatting WhatsApp-nya, kemarin.
Untuk itu, kini jaminan PT. Aqsha selaku pelaksanaan disita. "Penyedia dimasukkan dalam blacklist (sanksi blokir)," terangnya.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin. "Benar, kami putuskan putus kontrak dengan PT. Aqsha Teguh Pratama selaku pemenang lelang," katanya.
Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Mahin menjelaskan, keputusan memutus kontrak PT. Aqsha dianggap sudah tepat. Sebab, hingga masa kontrak habis, masih kisaran 50 persen bahan-bahan mebeler yang belum dicetak. "Di cetak saja belum apalagi pemasangan," terangnya.
"Kalau dijumlah mencapai 5.000 buah lebih mebeler tidak bisa dituntaskan," jelasnya.
Mahin menengarai PT. Aqsha tidak bisa menuntaskan pekerjaan karena proyek tersebut dikerjakan dengan cara manual atau home industri. "Jadi cara membuat mebeler itu manual, bukan dicetak di pabrikan. Makanya membutuhkan waktu lama," ungkapnya.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Sayang, pihak PT. Aqsha Teguh Pratama belum bisa dikofirmasi soal sanksi blacklist dari Dispendik tersebut. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News