Paripurna Interpelasi Bupati Jember, Nasdem dan Hanura Walk Out

Paripurna Interpelasi Bupati Jember, Nasdem dan Hanura Walk Out

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna penetapan Interpelasi DPRD atas bupati Jember, Kamis (12/1) diwarnai aksi walk out. Partai Nasdem dan Partai Hanura yang tak lain partai pendukung bupati, memilih keluar dari arena paripurna. Kedua partai tersebut, menganggap sidang paripuna cacat konstitusional. Bahkan, sidang sempat memanas, ketika anggota fraksi Nasdem David Handoko Seto menggebrak meja sebelum meninggalkan ruangan.

David beralasan, seharusnya agenda pertama sidang dalam interpelasi, penyampaian usulan Interpelasi oleh pengusul. Kemudian, fraksi-fraksi harus mempertimbangkan usulan itu, sebelum akhirnya menyampaikan pandangan terhadap usulan interpelasi.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

"Untuk memahami usulan Interpelasi itu, juga butuh waktu. Dan, seharusnya ada sidang paripuna berikutnya. Ini seolah jawaban atas usulan interpelasi itu, sudah disiapkan dan harus diselesaikan hari ini juga," katanya.

Sebenarnya, tujuan usulan interpelasi DPRD Jember ini untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang telah dilakukan Bupati dr Faida, yang telah melakukan mutasi Sekretaris DPRD Jember, menjadi Kasatpol PP tanpa meminta persetujuan DPRD.

Salah seorang pimpinan DPRD, Ayub Junaidi menjelaskan, keputusan penetapan agenda sidang paripuna internal tentang usulan Interpelasi kepada bupati ini, sudah disepakati pada rapat Banmus, Senin (10/1) lalu.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

"Dalam keputusan itu, seluruh anggota sepakat jika agenda pandangan fraksi dan jawaban pengusul dirangkap dalam satu sidang paripuna. Tidak mungkin kita membatalkan agenda paripurna yang sudah disepakati bersama dalam rapat Banmus," terangnya.

Sempat diskorsing selama satu jam, sebelum sidang paripuna dilanjutkan. Setelah penyampaian pandangan fraksi fraksi terhadap usulan interpelasi, terjadi perbedaan pandangan. Sebagian fraksi sepakat interpelasi bupati dilanjutkan. Sebagian lainnya, menolak.

"Kita menghormati pandangan masing masing fraksi. Tetapi karena masih ada perbedaan pandangan, maka kami juga memiliki hak untuk mengusulkan voting apakah Interpelasi ini disetujui atau tidak," kata anggota fraksi PDI-P Lukman Winarno.

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Usulan itu pun disetujui oleh pimpinan sidang. Dari 50 anggota DPRD, hanya 34 anggota yang menghadiri sidang paripurna. Selain delapan anggota yang walk out, sidang juga tidak dihadiri oleh dua anggota dari fraksi Gerindra, satu anggota dari PKS, dan lima anggota dari fraksi Golkar.

Dalam voting, sebanyak 23 anggota DPRD setuju interpelasi kepada bupati dilanjutkan. Sedangkan 11 anggota lainnya menolak. Melihat hasil itu, maka DPRD Jember sepakat menggunakan hak interpelasi kepada bupati. Agenda interpelasi sendiri, direncanakan digelar Senin (16/1) pekan depan. (yud/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO