Tanggapi Rencana Pembatasan Tembakau, Pakde Karwo: Harus Ada Tanaman Pengganti

Tanggapi Rencana Pembatasan Tembakau, Pakde Karwo: Harus Ada Tanaman Pengganti Petani tembakau. foto: ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah pusat untuk mengurangi konsumsi dengan menurunkan produksi mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Gubernur Jatim Soekarwo menilai, pemerintah harus mempertimbangkan nasib petani .

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, pemerintah perlu menyiapkab tanaman pengganti, jika memang nantinya ada larangan mengenai penanaman oleh petani.

Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen

"Fungsi pemerintah haruslah sesuai dengan konstitusi kita, yaitu UUD 1945 adalah mengatur. Ketika melarang, ya harus ada gantinya," ujar Pakde Karwo, Jumat (20/1).

Menurut Pakde Karwo, kebijakan penurunan produksi ini tidak etis. Ketika di satu sisi cukai ditarik, sementara petani tidak boleh menanam . Tentunya ini akan sangat merugikan para petani. Oleh sebab itu, dirinya berpendirian agar ada pengganti yang ditanam, ketika petani tidak boleh menanam . Meski beberapa saat lalu Direktur Utama PTPN X dan XI menemuinya. "Perlu ada tanaman pengganti," ungkapnya.

Data yang dimiliki oleh orang nomor satu di Jatim ini, tidak kurang 6 juta penduduk Jatim bergantung pada industri . Termasuk para petani , juga me. Sedangkan di sektor cukai , pada tahun lalu Jatim menyumbangkan Rp 110 triliun. Nilai tersebut sangat besar dan bisa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT

Sebelumnya, pemerintah pusat mewacanakan rencana larangan iklan di televisi merupakan adopsi dari perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FTCT). Fungsi FTCT adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk seperti dan telah ada 183 negara di dunia yang meratifikasi FCTC.

Sementara itu, Anggota Komisi B Agus Maimun mengatakan, kebijakan tersebut masih akan sulit diterapkan oleh pemerintah. Menurutnya, selama petani tidak dicarikan pengganti tanamnya, maka akan sangat sulit dibatasi. Harus ada tanaman pengganti yang cocok dengan kondisi tanah dan petani di Jatim. "Kalau itu ada, bisa dilakukan pembatasan," ungkap Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menyarankan kepada pemerintah pusat untuk memberikan aturan teknis terhadap regulasi tersebut. Karena regulasi untuk pembatasan ini belum ada aturan.

Baca Juga: Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi

"Tembakau di Jatim ini memiliki jenis super dan telah memberikan sumbangan yang besar. Untuk itu, harus ada solusi juga yang harus ditawarkan," tandas politisi asal PAN tersebut. (mdr/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO