KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menggerebek pesta sabu-sabu yang digelar di wilayah Ngadisimo Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Dari penggrebekan itu, BNN mengamankan AM (21) wanita pemandu lagu asal Ngadisimo kelurahan Ngadirejo, dan CS (21) baby sister asal Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Dari penangkapan kedua pengguna ini, BNN melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan WS (24) seorang pengedar asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo.
Penggrebegan ketiga pelaku ini bermula dari informasi masyarakat, jika di lingkungan Ngadisimo akan ada peseta sabu. Kemudian petugas BNN melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku saat hendak pesta sabu.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan WS saat di rumahnya. Dari penangkapan WS, petugas BNN mengamankan sabu-sabu seberat 0,62 gram, uang tunai Rp 365 ribu, ATM dan tiga buah HP.
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan, dari hasil tes urin, kedua wanita positif konsumsi sabu. Sementara WS si pengedar, malah negatif.
“Memang dalam pengakuannya, WS tidak pernah konsumsi. Dia hanya membeli dan dijual kembali. Sementara dua perempuan hanya sebagai pemakai saja. Makanya untuk dua perempuan kita asesmen untuk direhabilitasi,” ungkapnya dalam gelar perkara, Senin (6/2).
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Menurut pengakuan WS, ia membeli sabu awalnya seberat 1 gram dengan harga Rp 1.300.000. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp 1.500.000. “Karena sebagai pengedar, tersangka WS kami jerat dengan undang-undang narkotika,” ungkapnya.
Masih kata AKBP Lilik Dewi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan sabu-sabu di atas WS. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News