GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menggelar sidak di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) dan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), Senin (13/2).
Didampingi Sekda Gresik, Kng. Djoko Sulistio Hadi, Bupati menanyai satu per satu orang yang sedang mengurus segala perizinan di BPTSP.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Ngurus apa? Sudah berapa hari? Ngurus izin punya siapa? Sudah sesuaikah dengan waktu yang ditetapkan?," pertanyaan itu disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Gresik ini kepada orang-orang yang duduk di kursi antrean.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada semua operator agar tidak melayani perizinan kepada orang yang mewakili tanpa membawa surat kuasa jangan. "Kalau bukan yang bersangkutan, atau orang yang membawa surat kuasa, jangan dilayani," tegasnya.
Sementara saat sidak di Dispora, Bupati ditemui langsung Kepala Dispora Pemkab Gresik Jairrudin. Ia langsung mempertanyakan beberapa hal di SKPD baru di lingkup Pemkab Gresik tersebut, mulai pegawai, sarana dan prasarana hingga kegiatan yang telah dan akan dijalankan Dispora.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Sementara Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi usai sidak, menyatakan pelayanan SKPD masih terlihat normal atau blum didapat kejanggalan pelayanan. "Dari yang ditanyakan Pak Bupati, mereka semua menyatakan bahwa waktu pengurusan normal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.
Djoko mengatakan sidak seperti ini akan terus dilakukan oleh Bupati setiap saat. "Bahkan kalau mungkin, apabila diperlukan, setiap hari pun pak Bupati akan melakuian sidak. Tentu tak hanya pada BPTS, dan Dispora, namun semua OPD pelayanan akan selalu disambangi, agar layanan kepada masyarakat bisa sesuai harapan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News