Wacana Pendirian FPI Cabang Gresik, Polres dan MUI Serahkan ke Masyarakat

Wacana Pendirian FPI Cabang Gresik, Polres dan MUI Serahkan ke Masyarakat Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito dan KH. Nur Muhammad saat diskusi soal FPI di Kabupaten Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana pendirian organisasi FPI (Front Pembela Islam) Cabang Gresik mendapatkan atensi besar para petinggi dan tokoh masyarakat di kota pudak ini. Mereka melakukan proteksi dini agar kejadian tidak diinginkan terjadi.

"Pada prinsipnya kami tak akan mempersoalkan masuknya FPI di Kabupaten Gresik. Karena semua organisasi legal sah-sah saja berdiri. Tapi perlu dilihat respon masyarakatnya," kata Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito kepada sejumlah wartawan di Sekretriat KWG (Komunitas Wartawan Gresik), Kamis (23/2).

Menurut Kapolres, rencana masuknya FPI di Kabupaten Gresik baru-baru ini sudah mendapatkan pertentangan dari sejumlah komponen masyarakat. Kondisi ini yang saat ini tengah diantisipasi oleh Polres Gresik beserta jajaran.

"Namun demikian, pihak Polres Gresik menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kabupaten Gresik. Kan yang punya wewenang mengizinkan pemerintah, Kantor Kesbang kan," cetusnya.

Kapolres mencontohkan, pendirian FPI di Kabupaten Lamongan yang batal akibat penolakan dari masyarakat. "Saya sendiri saat menjabat Kapolres Mojokerto, di sana aman-aman saja. Juga gak ada FPI," terangnya.

Untuk itu, ia menyerahkan hal ini kepada masyarakat dan pemkab. "Kalau keberadaan FPI bikin Gresik tidak kondusif atau gaduh, lebih baik hemat kami tidak perlu. Tapi kalau masyarakat dan pemerintah tidak mempersoalkan, ya monggo. Semuanya kami serahkan kepada masyarakat dan pemerintah," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Penasehat MUI Kabupaten Gresik, KH. Nur Muhammad. "Pada dasarnya boleh-boleh saja FPI berdiri di Gresik, namun bagaimana dengan respon masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, tambah Gus Nur, begitu panggilan akrabnya, MUI akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemkab, DPRD, Polres, Kodim, Kejari, dan FKUB untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan. (hud/rev)