Sebelum mengakhiri sambutan, Risma kembali mengingatkan kepada seluruh pekerja untuk mau meningkatkan kualitas hidup dengan terus belajar. Diharapkan dengan belajar, mereka mampu mengelola hasil ekonominya dengan baik serta mampu mengangkat derajat kehidupannya.
“Ingat perjuangan arek- arek Surabaya yang terus berjuang melawan hingga mengusir penjajah dari Kota Pahlawan. Jangan sampai jasa pahlawan kalian balas dengan sikap bermalas-malasan. Apa kalian mau dijajah terus oleh penguasa. Penjajahan yang kita alami saat ini sangat implisit loh,” tegas Risma.
Sementara itu, Koordinator SPSB (Serikat Pekerja Serikat Buruh) se-Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, dalam peringatan momentum ini pihaknya ingin mengevaluasi fungsi pemerintah terkait pembentukan tim pengawas bagi kawan-kawan buruh. Fungsi tim pengawas untuk melindungi buruh yang mengalami kesengsaraan atau perbudakan dari pengusaha dan melindungi dari segala macam bentuk pelanggaran-pelanggaran yang bakal dilakukan pemberi kerja terhadap buruh.
“Hal ini menjadi tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh, sebab bentuk pengawasan yang sudah dilimpahkan ke pemprov membuat banyak pekerja tidak mendapatkan penyelesaian kasus pelanggaran dari pemberi kerja. Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja, buruh diperbolehkan mengurus pelanggaran tenaga kerja untuk dilaporkan ke jajaran kepolisian berdasarkan jenis kasus pelanggarannya. Oleh karena itu dirinya berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan membentuk tim pengawas supaya nasib para buruh lebih sejahtera ke depannya,” pungkas Dendi.
Setelah pembacaan sikap dan tuntutan pekerja, para peserta apel menuju ke beberapa stan untuk menikmati sajian kuliner yang disediakan panitia. Sembari menikmati kuliner, peserta mendapat hiburan dari pelawak dan penyanyi. Menambah antusiasme pekerja, digelar juga pembagian sembako dan doorprize menarik bagi para buruh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




