GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 170 jukir (juru parkir) di Kabupaten Gresik digembleng kejujuran oleh Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim di ruang rapat Dinas Perhubungan Bunder Gresik, Selasa (28/2).
Langkah ini dilakukan Dishub karena banyaknya keluhan masyarakat terkait tarikan uang parkir yang melebihi dari tarif, serta keluhan lain seperti pengguna parkir tidak pernah diberi karcis parkir.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Dishub Gresik mengumpulkan para tukang parkir dan para operator tukang parkir yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebomas dan Gresik untuk diberikan pembinaan khusus.
“Jadikan pekerjaan sebagai tukang parkir sebagai sarana ibadah. Jangankan sebagai tukang parkir yang menjaga keamanan kendaraan serta ikut mengatur kelancaran kendaraan, orang menyisihkan duri di jalan saja itu saja sudah merupakan ibadah,” kata Wabup di hadapan para jukir.
Dia berpesan agar para tukang parkir ini berlaku tertib dalam bekerja. ”Kalau memang ada karcis dan itu sebuah kewajiban untuk memberikan karcis kepada setiap kendaraan yang parkir, maka berilah karcis. Juga dalam memungut uang parkir sesuaikan dengan yang tertera di karcis. Kalau menarik lebih, sedangkan yang ngasih tidak ikhlas, maka uang yang didapatkan itu uang haram. Kasihan anak istri di rumah bila dikasih nafkah dengan uang haram,” terangnya.
Baca Juga: Kadishub Gresik Minta BPPKAD Tindak Lanjuti Penunjukan Lahan Parkir Khusus Timur Bandar Grisse
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya mengaku, dikumpulkannya para koordinator dan tukang parkir sebagai sarana pembinaan.
“Kami berkepentingan untuk menertibakan para tukang parkir ini agar keresahan masyarakat terkait ulah beberapa oknum tukang parkir yang menarik biaya parkir melebihi ketentuan tidak kembali terulang. Kami tekankan agar selanjutnya mereka selalu memberikan karcis parkir kepada para pengguna," katanya.
Andhy menyatakan, bahwa target retribusi parkir tahun 2017 yang dibebankan kepada Dishub sebesar Rp 5 milliar sungguh sangat berat.
Baca Juga: Dishub Gresik Tunjuk Lahan di Timur Bandar Grisse Jadi Parkir Khusus
"Sesuai kajian dan survei oleh tim independen beberapa saat yang lalu, potensi retribusi parkir untuk total seluruh wilayah di Gresik hanya sebesar Rp 1,9 miliar setahun. Bandingkan dengan target Rp 5 miliar untuk operasi di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas tahun ini," jelasnya.
Dikatakan Andhy, pendapatan parkir selama dua bulan ini, yaitu Januari dan Februari 2017, retribusi yang didapat hanya sebesar Rp 170,1 juta. "Kalau dihitung selama setahun tentu target tersebut tidak tercapai," terangnya.
Masih menurut Andhy, kalau target tersebut berorientasi pada retribusi parkir bulanan, tentu saja kurang pas, karena retribusi parkir bulanan yang sudah tidak berlaku lagi tersebut menyasar kepada seluruh kendaraan yang ada di seluruh wilayah Gresik.
Baca Juga: Puluhan Aktivis Demo di DPRD Gresik, ini Tuntutannya
Untuk itu, tambah Andhy, Dishub akan lebih menertibkan para operator parkir yang ada di lapangan.
"Kami akan mewajibkan para juru parkir untuk selalu memberikan karcis. Selain itu para juru parkir akan kami lengkapi dengan surat tugas dan rompi. Kami minta masyarakat untuk membantu kami dalam menertibkan para tukang parkir dengan selalu meminta karcis saat parkir," pungkas Andhy. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News