SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinilai sistem pembiayaan perbaikan jalan long segment memiliki banyak kekurangan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII akan menerapkan sistem swakelola dan long segment pada 2018.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hamy Wahjunianto menyatakan, penggunaan sistem pembiayaan swakelola dan long segment tidak bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, anggaran yang ada pada APBN murni tahun ini tidak bisa diubah. Sebab hal itu telah digedok. Sedangkan untuk tahun depan, sangat dimungkinkan perubahan sistem pembiayaan perbaikan jalan secara swakelola dilakukan.
Baca Juga: Bahayakan Pengendara, BBPJN VIII Tebang Pohon di Pinggir Jalan
"Dengan Dirjen Bina Marga menyatakan perbaikan jalan awal Maret 2017 bebas lubang. Saya rasa sudah bagus sistem yang digunakan. Dan perbaikan hingga akhir tahun ini, seharusnya anggarannya cukup. Jadi tak ada lagi jalan rusak di Jatim," terang politsi yang akrab disapa Ustadz Hamy itu, Kamis (2/3).
Politisi asal Partai Keadilan Sosial ini menilai, sistem swakelola yang ditetapkan oleh BBPJN VIII sudah tepat sebenarnya. Di mana penggunaan sistem tersebut ditetapkan pada proyek di bawah Rp 200 juta.
"Sistem swakelola ini melibatkan Dinas PU Bina Marga Jatim beserta UPT dalam memperbaikinya. Ini yang sering saya sebut sistem perbaikan jalan retail," urainya.
Baca Juga: Pembangunan Lebih Cepat, Jembatan Ngaglik Lamongan Kembali Difungsikan
Sedangkan untuk sistem long segment ini, menurutnya, masih banyak kekurangan. Karena perbaikan baru bisa dilakukan setelah sistem lelang dilaksanakan. Hal ini yang membuat kerusakan periode November hingga Februari tak tertangani. Padahal pada periode tersebut telah masuk musim hujan, yang kemudian membuat kerusakan semakin parah.
“Ada kekosongan yang terjadi antara November hingga Februari. Padahal itu saat puncaknya musim curah hujan, sehingga jalan mudah rusak. Ini harus dicarikan solusi agar kualitas jalan tetap terjaga,” imbuh Hamy.
Sementara itu, Kepala BBPJN VIII, Ketut Darmawahana menjelaskan, penerapan sistem swakelola dan long segment pada 2018 sudah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Protes Kerusakan Jalan di Bundaran Gempol Sampai Apollo, Warga Beri Tanda Lubang Jalan
"Usalan tersebut sudah masuk ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan telah disetujui untuk anggaran tahun depan. Hal itu dilakukan agar penanganan jalan rusak dapat ditangani secara cepat," ujar, Kepala BBPJN VIII, I Ketut Darmawahana.
Meski telah mendapat lampu hijau dari Menteri PUPR, lanjut Ketut, namun pihaknya tetap akan berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap sistem yang digunakan.
"Kami berharap kordinasi ini tidak terjadi doubel anggaram pada saat dua sistem pembiayaan perbaikan jalan ini diterapkan," pungkas pria berdarah Bali itu. (mdr/rev)
Baca Juga: Pelat Besi di Jembatan Dekat Okabawes Pasuruan Bahayakan Pengguna Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News