Bahayakan Pengendara, BBPJN VIII Tebang Pohon di Pinggir Jalan

Bahayakan Pengendara, BBPJN VIII Tebang Pohon di Pinggir Jalan Penebangan pohon kropon di Jalan Raya Bangil, Senin (10/4/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII melakukan kropon di , Senin (10/4/2023) pagi.

Penebangan tersebut dilakukan karena kondisi pohon sudah rentan ambruk, sehingga perlu pananganan secepatnya agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Setelah ditebang, petugas kemudian memotong batang dan ranting-ranting pohon jenis sengon tersebut agar lebih mudah dievakuasi.

"Kegiatan dimulai sejak pagi. Pohon yang sudah ditebang diangkut kendaraan truk agar tidak mengganggu arus kendaraan," jelas Aditama, salah satu petugas.

Terpisah, Wibowo, Kepala mengatakan pohon di pinggir itu harus ditebang lantaran kondisinya sudah tua dan keropos.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Konsultasikan Soal Penebangan Pohon di Sumber Complang Kediri ke Kepolisian

"Jika tidak ditangani segera bisa membahayakan pengguna jalan. Ada surat permohonan dari polres ada pohon keropos," jelasnya melalui WhatsApp.

Sementara Khoiron, Kabid Tata Lingkungan saat dikonfirmasi terkait di mengatakan bahwa hal itu memang menjadi wewenang BBPJN karena lokasinya berada di bahu jalan nasional.

"Kegiatan () itu bukan DLH, tapi pihak balai besar jalan nasional karena lokasi pohonnya di pinggir jalan nasional," jelasnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: Pohon Miri di Pulau Kecil Sumber Complang Ditebang Demi Pengembangan Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO