SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya jual beli lahan di tepian Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) menuai reaksi keras kalangan DPRD Surabaya. Pasalnya, lahan-lahan justru masuk ke kawasan konservasi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta Pemkot Surabaya segera memperjelas batas konservasi di kawasan Pamurbaya. Menurutnya, kejelasan batas ini untuk mencegah munculnya jual beli lahan, dan pembangunan permukiman yang memang dilarang dilakukan di area konservasi.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
"Kejelasan batas kawasan konservasi bisa dilakukan dengan memasang patok-patok. Saya minta patok yang dipasang pun dari bahan yang kuat dan tidak mudah dipindah-pindah," katanya.
Mengenai adanya permukiman warga di area konservasi seperti di wilayah Gunung Anyar Tambak, ia menyatakan fungsi pengawasan pemerintah paling bawah kurang maksimal.
Sehingga, katanya, jual beli tanah kavling marak dilakukan di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota tersebut.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Ketidakjelasan batas kawasan lindung ini, diketahui anggota dewan saat dilakukan rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya yang dihadiri warga Gunung Anyar Tambak, penjual tanah kavlingan, dan pejabat terkait beberapa hari lalu.
Rapat dengar pendapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat setelah mengetahui tempat tinggal mereka masuk dalam wilayah konservasi.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan hasil rapat dengar pendapat itu sampai sekarang belum ada batas-batas jelas di lahan konservasi.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
"Kami minta Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Kota Surabaya mengecek ulang batas-batas kawasan konservasi dan status lahan, apakah termasuk lahan konservasi atau ruang terbuka hijau (RTH)," katanya. (lan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News