SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasar Wonokromo sisi barat sudah rata tanah. Pembongkaran sudah tuntas pada Senin (6/3) sore tadi.
Sesuai surat edaran dari wali kota pada tanggal 31 Januari 2017 bahwa bangunan milik pemkot Surabaya yang selama ini difungsikan untuk masyarakat agar digunakan sebagai pasar tradisional, sejak tanggal dikeluarkan, harus dibongkar karena digunakan untuk perluasan jalan.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Wonokromo, Khofifah: Pasar Tradisional Harus Tersentuh Digitalisasi
“Sosialisasi sudah kita sampaikan jauh-jauh hari karena fungsi tanah akan dialihkan untuk jalan umum. Tapi para pedagang minta tenggang waktu selama 1 bulan, jadi kita juga memberikan kesempatan kepada para pedagang agar mereka segera menempati relokasi pasar yang sudah kita sediakan sesuai keinginan mereka. Dan harusnya awal bulan Maret mereka pergi,” kata Novi Ispinari, Kabag Humas PD Pasar Surya di ruang Humas Pemkot Surabaya.
"Lagi-lagi mereka minta tempo. Kita beri waktu 1 minggu untuk segera pindah ke tempat yang baru. Dan hari ini (kemarin, red) kita benar-benar melakukan pembongkaran. Ada 13 bangunan yang dibongkar. Total bangunan yang dibongkar ada 29 bangunan," terang dia.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Sidak Pasar, Beberapa Komoditas Bapok Alami Kenaikan Harga
Diakui Novi, pedagang kebanyakan minta ganti rugi berupa uang tunai, tetapi pemkot tidak mengindahkan permintaan. Bangunan yang dipakai oleh para pedagang ini adalah aset milik pemkot Surabaya, jadi ketika pemkot Surabaya melakukan pembongkaran karena fungsinya dialihkan untuk jalan raya, maka tidak seharusnya para pedagang menuntut ganti rugi.
"Kita sudah menyiapkan relokasi di 8 tempat, sesuai keinginan mereka. Pasar Wonokromo, Pasar Gubeng Masjid, Pasar Rungkut Baru, Pasar Dukuh Kupang, Pasar Tambak Rejo, Pasar Kupang, Pasar Blauran dan Pasar Pucang Anom. Tapi PD Pasar Surya tetap memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memilih relokasi pasar di tempat lain, jika di tempat itu masih terdapat stand yang kosong," sambung Novi.
Novi menambahkan, para pedagang yang baru menempati relokasi pasar, selama 3 bulan tidak dikenai biaya apa-apa. "Hanya membayar iuran listrik dan air saja. PD Pasar Surya berharap agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah. Meskipun banyak yang mengeluh dengan alasan stand yang mereka tempati tidak layak, tetapi PD Pasar Surya terus berupaya melakukan renovasi dan revitalisasi pasar tradisional agar para pedagang dan para pembeli tetap merasa nyaman saat berbelanja di pasar tradisional," pungkas Novi. (yul/rev)
Baca Juga: Diduga Korsleting, Pasar Simpang Darmo Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News