BANGKALAN (bangsaonline) - Palaku pedopilia dengan korban dua bocah asal Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya hingga kini belum juga berhasil tertangkap. Ini menjadikan orang tua dari dua bocah itu mendatangi Mapolres Bangkalan, untuk menanyakan kelanjutan dari laporan mereka, yang diajukan sejak dua bulan lalu.
Nur Aini (30), orang tua dari ASM (9) yang menjadi korban pedofilia, meminta pihak Polres Bangkalan secepatnya menangkap pelaku sodomi ini. Pasalnya ia sudah melapor kejadian sejak kurang lebih dua bulan lalu, namun hingga kini belum juga ada kunjung kabarnya. "Saya mohon, pelakunya cepat ditangkap, ini sudah lama," pintanya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ia menduga pihak kepolisian polres Bangkalan dalam menangani kasus ini cukup lelet. Ia meminta aparat kepolisian segera mengejar pelaku. Pasalnya pelaku masih berada di kawasan Arosbaya. "Informasinya pelaku sekarang dititpkan ke salah satu ponpes di Arosbaya," kata dia.
Hal senada diungkapkan Moh Haki (47) warga Desa Lajing Arosbaya, orang tua MAP (12) yang juga korban pedopilia. Haki kecewa kepada aparat kepolisian Polres Bangkalan. Ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini pada tanggal 18 Juni silam. "Hingga kini belum ada kejelasan," ujarnya
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo menegaskan, saat ini pelaku pedofilia masih dalam proses penyelidikan. Namun untuk identitas pelaku telah dikantongi dan tinggal melakukan penangkapan. "Untuk saksi sudah kami panggil, dan pelaku dalam kejaran Polres Bangkalan," tandasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News