DPRD Jatim Nilai Pembubaran BPLS Tergesa-Gesa

DPRD Jatim Nilai Pembubaran BPLS Tergesa-Gesa Mohammad Zainul Lutfi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menilai pembubaran BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) oleh Presiden RI Jokowi terkesan tergesa-gesa. Alasannya, pemerintah tak memikirkan proses transisi peralihan dari BPLS ke Kementerian PUPR. Kritik itu disampaikan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN, Mohammad Zainul Lutfi.

Menurut politisi muda Partai Amanat Nasional itu, yang harus dipikirkan saat ini soal mitigasi bencana pasca BPLS diserahkan ke Kementerian PUPR. Sebab sampai saat ini masalah ganti rugi korban luapan lumpur masih belum tuntas 100 persen. Sementara, warga banyak yang mengontrak rumah karena rumahnya tenggelam oleh lumpur.

”Sampai saat ini proses ganti rugi belum jelas, sehingga siapa nanti yang bertanggungjawab untuk itu. Terutama perusahaan. Hal ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3).

Lutfi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya pembubaran tersebut, namun harusnya direncanakan secara matang, tidak mendadak seperti saat ini. Pemerintah harus memikirkan nasib sumber daya manusia yang ada beserta aset di masa transisi sebelum proses pembubaran secara permanen.

”Dalam perpresnya disebutkan kalau masa transisinya satu tahun. Jadi yang harus dipikirkan bagaimana dan langkah apa yang diambil dalam penanganan lumpur Sidoarjo selama satu tahun,” tandas Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Jatim itu.

Sekedar diketahui Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 21 tahun 2017 tentang pembubaran BPLS. Perpres tersebut sudah diteken pada 2 Maret lalu. Tugas BPLS sendiri pasca dibubarkan akan diambilalihkan kepada Kementerian PUPR untuk menangani masalah sosial dan infrastruktur terdampak semburan lumpur Sidoarjo. Nanti di Kementerian PUPR tersebut, sebagai pengganti BPLS akan dibentuk unit struktural yang dinamai pusat pengendalian lumpur Sidoarjo yang berkantor di BPLS. (mdr/rev)