BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bagi pelanggan PLN, ada baiknya melihat berapa daya yang digunakan saat ini atau wajib menyimak informasi yang satu ini. Mulai 2017 ini, pemerintah telah mencabut subsidi bagi pelanggan yang menggunakan daya 900 VA.
Hal ini terungkap saat sosialisasi listrik bersubsidi yang digelar oleh PLN Area Bojonegoro di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro kemarin. Acara ini dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto, dan diikuti seluruh kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Waspadalah! Begini Cara Cek Apakah Listrik Dicuri Tetangga Tanpa Panggil Petugas PLN
Manager PLN Area Bojonegoro, Didik Wicaksono menjelaskan, sesuai rapat kerja antara DPR RI dan pemerintah pusat beberapa waktu lalu disepakati penghapusan subsidi listrik bagi daya 900 VA.
Disebutkan, dalam setiap tahunnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik mencapai Rp 54 triliun dan tahun ini subsidi hanya sebesar Rp 37 triliun.
Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang pencabutan subsidi listrik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Baca Juga: Pasar Wisata Bojonegoro Resmi Beroperasi Hari ini
Untuk di Bojonegoro, ada sebanyak 98.000 pelanggan yang menggunakan daya 900 VA dihapus tarif subsidinya. Kini, hanya tinggal 6.000 pelanggan yang masih terima subsidi.
Menurut Didik, dengan pencabutan subsidi ini, tarif sudah mulai naik secara bertahap per Januari lalu dan akan kembali naik bulan Mei-Juni. "Selanjutnya tarif akan mengikuti tarif keekonomian," imbuhnya.
Namun, ia mengimbau agar masyarakat tak resah, karena pemerintah akan memberikan subsidi bagi pengguna daya 900 VA yang masuk dalam kriteria rumah tangga miskin dan tidak mampu.
Baca Juga: Soal Pemadaman Listrik di Kanor, ini Jawaban PLN ULP Sumberejo
"Masyarakat bisa mengambil formulir pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan/desa atau mengunduh formulir di subsidi. djk.esdm.go.id. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim TNP2K yang akan melakukan verifikasi, benarkah masuk dalam kriteria kurang mampu dan layak mendapatkan subsidi," ucapnya.
Lalu bagaimana dengan pelanggan 450 VA? Bagi mereka masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Menanggapi tentang penghapusan subsidi listrik bagi 98.000 pelanggan PLN di Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Suyoto mengharapkan agar seluruh perangkat desa mensosialisasikan ini kepada warganya. Kepada pihak PLN bupati mengimbau agar ada data per kecamatan dan desa siapa saja yang subsidinya dicabut sehingga masyarakat akan tahu.
Baca Juga: Kapan Indonesia Maju, Zaman Digital, Pelanggan Listrik Masih Berkasta-Kasta
"Perangkat harus mengecek benar subsidi ini, jika ternyata ada yang keberatan mohon dibantu bagaimana mengurus pengaduan atau permohonan keberatan," ujarnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News