BOJONEGORO (bangsaonline) - Seperti tahun-tahun sebelumnya, jam kerja PNS di birokrasi pemerintah selama bulan suci Ramadan berkurang. Di Bojonegoro misalnya, jam masuk kerja para pegawai dijadwalkan lebih siang dan jam pulang dijadwalkan lebih cepat.
Bupati Bojonegoro Suyoto meminta agar selama puasa Ramadan setiap PNS tetap memberikan pelayanan secara optimal dan baik kepada masyarakat setempat. "Kami harap puasa tidak menjadikan halangan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Suyoto, kemarin (4/7).
Baca Juga: Serahkan SK Pensiun PNS Pemkot Kediri, Pj Zanariah Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi
Bupati akan berkoordinasi dengan instansi terkait bila menemukan PNS yang membolos maupun tidak bekerja selama bulan Ramadan, maka ia akan memberikan sanksi berupa penurunan golongan maupun penundaan gaji, atau sanksi berat berupa pemecatan.
Bupati menjelaskan, pemerintah menggaji mereka untuk bekerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memberikan pelayanan ekstra kepada setiap masyarakat bila ada keperluan yang diurus. "Oleh karena itu, saya berharap agar para pegawai tetap bekerja optimal selama bulan suci Ramadan ini," katanya.
SKPD yang lima hari kerja mulai Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 sampai 14.30 tanpa istirahat. Sedangkan Jumat masuk pukul 07.30 sampai 15.00 dikurangi istirahat dan salat Jumat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun untuk 50 PNS
Sementara itu, SKPD yang enam hari kerja masuk pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 sampai 13.30 tanpa istirahat. Sedangkan Jumat masuk mulai 07.30 sampai 14.00 dikurangi istirahat dan salat Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News