Dua Budak Sabu Warga Krian Gagal Transaksi

Dua Budak Sabu Warga Krian Gagal Transaksi Dua tersangka, pengguna dan pengedar SS ketika diamankan di Polsek Prambon, Polres Sidoarjo Kota.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Effendi (38), warga jalan Ngingas Timur, Krian, Sidoarjo ini harus melupakan keinginannya untuk menghisap sabu. Dia digerebek saat transaksi di Jalan Raya Ponokawan, Krian, Selasa (14/3) bersama pengedar, Sulton (42), warga Desa Terungkulon, Krian.

“Ditangkap di pinggir jalan sekitar pukul 10.30,” kata Kapolsek Prambon AKP Heri Siswoko, Kamis (16/3).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Penangkapan diawali dari laporan warga. Warga curiga dengan gelagat kedua tersangka yang mencurigakan. Kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba.

“Lokasi untuk transaksi sering di tempat penangkapan,” ucap dia.

Informasi itu selanjutnya diselidiki dan petugas melihat dua orang berdiri di pinggir jalan. Mereka tampak awas memperhatikan sekitarnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

“Klop dengan ciri-ciri pelaku yang sedang bertransaksi narkoba,” papar dia.

Dua pria paro baya itu kemudian ditangkap. Dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu poket SS hingga uang Rp 500 ribu yang digunakan transaksi.

Effendi mengaku belum lama menjadi budak narkoba. Lelaki yang memiliki usaha jual beli jam di Pasar Krian itu mengenal sabu-sabu sejak tiga bulan yang lalu. Dia tertarik menggunakan narkoba untuk menjaga stamina.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

“Biar tidak mudah ngantuk. Jaga di toko mulai pagi sampai malam,” dalih dia.

Pengakuan serupa juga dilontarkan Sulton. Dia mengatakan bahwa baru menjadi pengedar tiga bulan yang lalu. Barang haram yang dijualnya didapat dari Gresik. “Beli dari orang dengan sistem ranjau. Diletakkan di bypass Krian,” tutur dia. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO