SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Sidoarjo segera menggelar rapat internal untuk menginventarisasi Rancangan Perda (Raperda) yang belum rampung.
Upaya ini diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah Raperda yang masuk Program Pembentukan Perda tahun 2016 yang hingga kini belum selesai.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
"Kami segera rapat internal untuk membahas Raperda apa saja yang belum rampung tersebut," cetus Ketua Bapem Perda Widagdo, Jumat (17/3).
Politisi Partai Gerindra ini enggan berkomentar lebih jauh karena dirinya baru terpilih sebagai Ketua Bapem Perda DPRD Sidoarjo. Diketahui, Widagdo terpilih sebagai Ketua Bapem Perda setelah kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (3/3) lalu. Dia menggantikan ketua Bapem Perda sebelumnya, Tarkit Erdianto, asal PDIP.
Sebelumnya, belum rampungnya sejumlah Raperda disoroti aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sunan Giri dengan berunjuk rasa di gedung DPRD Sidoarjo, Senin (13/3) lalu. PMII menyebut dari 36 Raperda yang dibahas pada tahun 2016, baru selesai 22 Perda. Sehingga terdapat 14 Raperda belum rampung.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Dalam rilisnya, PMII menyebut, 14 Raperda yang belum rampung itu di antaranya Raperda tentang Limbah Domestik, Penanggulangan HIV/AIDS, Penyelenggaran Pendidikan, Penataan Pasar Modern dan Tradisional, Pengelolaan Pasar, PD Aneka Usaha, Pengendalian Menara Telekomunikasi, Penyelenggaraan Parkir serta Raperda Perlindungan Buruh. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News