Pemkab Situbondo segera Launching Layanan Perizinan Melalui Online

Pemkab Situbondo segera Launching Layanan Perizinan Melalui Online Drs. H. Syaifullah, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mempersiapkan proses perizinan satu pintu melalui media online. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah, Jum'at (17/3).

Selain untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus izin, layanan perizinan melalui online juga untuk mencegah adanya praktik pungli.

Baca Juga: Calon Bupati Situbondo Terpilih Keluhkan Kinerja Birokrasi

"Sudah dirancang, nantinya masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan orang ketika mengurus perizinan, kecuali kalau sudah mengambil surat izinnya," katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa untuk tahap awal, masih ada dua bentuk perizinan yang akan dilayani lewat online, terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sementara untuk layanan perizinan yang lainnya akan menyusul.

"Jadi masyarakat yang ingin mengurus SIUP dan TDP tidak lagi datang ke kantor, langsung melalui aplikasi. Kalau persyaratannya lengkap, surat izinnya langsung diproses, satu hari bisa selesai," ungkapnya.

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Bappeda ini, bahwa aplikasi yang digunakan untuk pelayanan perizinan melalui online tersebut sudah selesai dibuat. Ia memperkirakan pada bulan maret ini sudah bisa diterapkan.

"Aplikasinya sudah dibuat. Diharapkan untuk waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dilaunching oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo," pungkas Syaifullah. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO