Sosialisasi parkir zona di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan personel parkir dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya turun langsung ke-10 zona parkir untuk mengawasi penerapan parkir zona yang dimulai hari ini, Senin (20/3). Bahkan, mereka juga membantu sosialisasi kepada masyarakat atau pengguna parkir untuk mematuhi penerapan parkir zona itu.
“Sebanyak 98 personel parkir, semuanya turun ke lapangan untuk sosialisasi,” kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Surabaya Trangono Wahyu Wibowo di sela-sela memantau penerapan parkir zona, Senin (20/3).
BACA JUGA:
- Pemkot Surabaya Bekukan Izin 600 Jukir yang Tolak Digitalisasi Parkir
- Dishub Surabaya Sosialisasikan Parkir Digital di Kawasan Zona 1 Jalan Tanjung Anom hingga Blauran
- Transaksi Parkir Beralih Digital, Pemkot Surabaya Terapkan Kewajiban Bayar Nontunai
- Pengamat Sarankan Pemkot Surabaya Naikkan Tarif Parkir TJU dan Bangun Area Parkir Khusus
Menurut Tranggono, tahap awal penerapan parkir zona itu pasti banyak pengguna jasa parkir yang masih ragu dengan informasi yang disampaikan oleh para jukir. Para jukir itu harus didampingi personel Dishub supaya dipercaya oleh para pengguna jasa parkir.
“Personel kami nanti juga akan membagikan leaflet tentang zona parkir ini,” kata dia.
Bahkan, nantinya mereka juga akan membantu mengatur parkir sesuai dengan kapasitas parkir yang ada. Sebab, kata dia, tujuan utama parkir zona itu adalah mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di kawasan yang padat, sehingga tidak mengganggu kelancaran.
“Itu alasan kenapa ada zonasi, bukan hanya menaikkan pendapatan retribusi parkir semata,” ujar dia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




