PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang yang ada di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur senilai Rp 1,8 triliun belum ada tanda-tanda akan segera dimulai. Padahal, pelaksanaan proyek tersebut ditargetkan dimulai bulan Maret ini.
Sumber umbulan yang memiliki debit sekitar 4500 liter per detik rencananya akan dimanfaatkan lima Kabupaten dan kota di Jawa Timur guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa penyedian air minum.
Baca Juga: Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023
Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir Bambang Abimanyu yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat di gedug DPRD menyatakan tahapan sosialisasi dan pelaksanaan proyek itu merupakan domain dari provinsi dengan pihak investor.
“Untuk pelaksanaan itu bukan wewenang Kabupaten Pasuruan. Kita hanya memberikan fasilitas, misalkan kapan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak proyek Umbulan,” jelasnya
"Dari total kapasitas air yang akan dimanfaatkan di proyek SPAM, Kabupaten Pasuruan secara garis besar mensyaratkan ada priorotas pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar agar tidak terjadi krisis air bersih," pungkasnya.
Baca Juga: Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga
Terpisah, Dirut PDAM Yoyok Widoyoko, SE yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung mega proyek tersebut apabila kesepakatan bersyarat yang diajukan bisa terpenuhi. Syarat itu di antaranya pemenuhan sarana air bersih bagi masyarakat bisa terjamin.
”wWlayah yang rawan krisis air bersih harus bisa terpenuhi, ini tidak bolah dilanggar,“ jelasnya.
Tak hanya itu saja, di poyek Umbulan, Kabupaten Pasuruan akan mendapatkan kuota sekitar 410 liter kubik dengan harga beli lebih murah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, yakni Rp 1050 rupiah/liter kubik,
Baca Juga: Pembangunan SPAM Offtake Winongan, Solusi Kebutuhan Air Bersih Layak Konsumsi 3.046 Penduduk
"Kalau untuk daerah lain harganya di atas Rp 2000 rupiah/liter kubik," urainya.
Pemberian harga khusus tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya bila kuota jatah yang diberikan pihak investor ke Kabupaten Pasuruan harganya disamakan dengan Kabupaten/Kota lain, maka pihak PDAM selaku pengelola dipastikan tidak bisa menjual kepada masyarakat kecil, mengingat harga jual air ke pelanggan saat ini masih berkisar di bawah 2000 rupiah. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News