Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lumajang M. Fauzi saat dimintai keterangan oleh penyidik.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Muhammad Fauzi (34), warga desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, harus berurusan dengan aparat kepolisan Polres Lumajang.

Pasalnya, pemuda paruh baya itu menyebarkan berita hoax penculikan anak melalui akun media sosial facebook palsu miliknya.

Akun facebook palsu milik M. Fauzi menggunakan nama anak Presiden Jokowi, Chaesang Pengarep. Melalui akun itu, dia menyebarkan enam foto dengan judul Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak.

Dari status facebook tersebut, ratusan komentar hadir di wall facebook Ahmad Fauzi. Bahkan upload foto itu telah dibagikan kembali oleh 100 orang lebih, sehingga berita hoax tersebut kemudian menyebar ke mana-mana.

Polisi kemudian mencari kebenaran penangkapan penculik anak tersebut, dan memperoleh kepastian bahwa kabar itu adalah Hoax. Kemudian polisi mencari pemilik akun dan menemukannya bahwa yang bersangkutan berasal dari Jatiroto, Lumajang.

“Kita cari, kemudian kita temukan bahwa yang bersangkutan dari Jatiroto, dan kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Ternyata yang bersangkutan motivasinya hanya iseng saja karena lagi booming kabar penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo.

Di hadapan sejumlah wartawan, M. Fauzi menyatakan permintaan maafnya atas kelakuannya tersebut. Ia juga berjanji bahwa tidak akan mengulangi lagi, dan meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada berita hoax yang disebarkan melalui media sosial.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yang disebarkan melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya,” M. Fauzi yang sekarang telah menghapus akun facebook palsunya.

Selain itu, Kepolisian Resort Lumajang berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah menerima informasi yang belum pasti kebenarannya.

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, berita hoax bisa mendorong pembaca dengan kata-kata heboh dan provokatif agar warga ikut menyebarluaskan berita bohong tersebut.

“Tujuan lainnya biasanya untuk mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain. Dan berita bohong seperti itu biasanya tidak ada di media online terpercaya,” katanya.

Kapolres Lumajang berharap agar seluruh masyarakat Lumajang bersama-sama menangkal hoax dengan mencari sumber informasi yang benar dan bersikap bijak dalam menerima sebuah informasi di media sosial. (ron/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO