JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Beredarnya isu di masyarakat terkait penculikan anak, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat angkat bicara. Pihaknya memastikan isu tersebut tidak benar atau hoaks. Namun, ia tetap meminta jajarannya mewaspadai aksi kriminal tersebut.
"Terkait isu penculikan anak yang marak di media sosial dan media online, kami tegaskan bahwa sampai saat ini berita tersebut adalah hoaks dan tidak benar," tegasnya, Jumat (03/02/23).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Sebelumnya beredar di media sosial informasi penculikan anak di Jombang, belum lama ini. Informasi tersebut disertai video pengeroyokan pelaku penculikan anak di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.
Dari hasil penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak pemerintah desa setempat, bahwa kejadian tersebut tidak ada. Polisi pun memastikan informasi itu hoaks, baik waktu, lokasi, maupun kasusnya.
Kapolres Jombang meminta masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar lalu disebarluaskan ke media sosial. Harapannya semua informasi yang didapat dan akan disebarluaskan, dipastikan dulu kebenarannya.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Harapan kami dipastikan dulu kebenarannya sebelum disebarluaskan ke grup-grup media sosial maupun media online. Saring sebelum sharing," katanya.
Meski sejauh ini berita kejadian penculikan anak itu tidak benar, alumni akpol 2002 tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat tetap menjaga kewaspadaan.
"Walaupun berita itu sampai saat ini tidak benar, tidak ada salahnya untuk seluruh masyarakat tetap menjaga keluarganya, khususnya putra-putrinya, dan juga pihak sekolah memastikan untuk keamanan lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Dikatakan, apabila masyarakat mendapati orang-orang yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, kapolres meminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak keamanan sekitar.
"Bilamana menemukan orang-orang yang mencurigakan namun dapatnya berkoordinasi dengan keamanan lingkungan ataupun aparat kepolisian (bhabinkamtibmas), TNI (babinsa), maupun pemerintah daerah," pungkasnya. (aan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News