Razia di Bambu Runcing Surabaya, Tim Anti Bandit Amankan 2 Pemuda Bawa 1 Poket Sabu-sabu

Razia di Bambu Runcing Surabaya, Tim Anti Bandit Amankan 2 Pemuda Bawa 1 Poket Sabu-sabu Pelaku saat digeledah dan diminta mengambil kembali sabu yang dibuangnya,

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Surabaya bersama kembali menggelar razia untuk menekan angka kejahatan jalanan. Penyekatan kali ini dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, dan berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Razia itu, dibantu Unit 1 hingga 4 dan Tim Anti Bandit Jajaran Polsek rayon 5 (Gayungan, Wiyung dan Karangpilang), serta dibackup anggota berseragam dari Polsek Tegalsari.

"Mereka kami perintahkan memeriksa dan menggeledah setiap pengendara yang mencurigakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Kamis dini hari (30/03/2017).

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Tepat di sisi kanan Monumen Bambu Runcing Surabaya, sejumlah anggota polisi baik berseragam dan berpakaian preman menghentikan satu per satu pengendara roda 2 atau pun roda 4 yang melintas, dan menggeledah seluruh kendaraan serta barang bawaan. Alhasil, beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen seperti STNK dilakukan penindakan.

Tidak hanya kendaraan bermotor tanpa kelengkapan, dalam penyekatan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa 1 poket Narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu. Mereka adalah Sahrul Firmana (20), warga Kampung Malang, Tegalsari Surabaya, yang berboncengan dengan Lucky (29) yang tak lain teman satu kampungnya, menggunakan motor Honda Beat warna hitam bernopol L 5400 NE.

Parahnya, sesaat sebelum digeledah, dari kejauhan keduanya terdengar berunding. Mereka tidak sadar jika ada anggota berpakaian preman di dekatnya.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

"Yo opo, dibuak ae ta? (Bagaimana, apakah dibuang saja?)," ujar Sahrul kepada Lucky yang menyetir motor.

Setelah itu, mereka terus melaju ke arah tengah berusaha menyelinap dari pemeriksaan untuk melarikan diri. Namun, petugas tidak diam begitu saja, petugas di garda depan yang mendengar obrolan keduanya sambil berjalan pelan tadi berteriak agar keduanya dicegah oleh anggota lainnya.

"Hadang motor beat hitam itu, mereka membuang sesuatu," teriak anggota tadi.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Seketika Sahrul dan Lucky dihadang oleh anggota lainnya dan menggelandang mereka ke titik lokasi mereka membuang barang tadi. Petugas menyuruhnya untuk mengambil lagi, barang yang dibuang tadi. Keduanya mengelak bahwa barang yang diketahui sebagai sabu-sabu itu, bukanlah milik mereka.

Akan tetapi petugas tidak percaya begitu saja, dan memeriksa seluruh tubuh keduanya, termasuk isi percakapan di handphone keduanya. Benar dugaan, melalui pesan Whatsapp milik Sahrul, terdapat percakapan transaksi narkoba jenis Sabu tersebut, yang kemudian diakui bahwa mereka memang baru saja membelinya.

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

"Karena narkoba, keduanya kami serahkan ke rekan-rekan Polsek Rayon atau Satreskoba. Saat ini, keduanya masih diinterogasi mendalam dan dilakukan pengembangan terkait narkoba yang keduanya bawa," terang AKBP Shinto. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO