Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian didampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat SH, menunjukkan senapan angin yang dipakai untuk menembak kepala korban. foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - M Ghofar (25) warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, yang menembak kepala tetangga sendiri dengan senapan angin, MYF (13) pada 29 Maret 2017 lalu, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Dugaan sementara, Ghofar yang juga berstatus sebagai mahasiswa universitas swasta di Pasuruan ini sengaja ingin membunuh korban.
BACA JUGA:
- Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal dan Jambret 3 TKP, Satu Korban Tewas
- Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
“Ada dua indikasi, Ghofar ingin menghilangkan nyawa korban. Pertama menembak dengan senapan angin. Kedua, membuang korban ke Sungai Porong,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian, Kamis (6/4).
Kapolres memaparkan kronologi saat tersangka menembak kepala korban mengguna senapan angin.
"Ceritanya, korban mengikuti tersangka berburu burung. Katanya sih bercanda, tapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban," kata dia, saat jumpa pers di depan Gedung Media Center Subbag Humas Polres Pasuruan, Kamis (6/4).
"Korban langsung tersungkur tak berdaya. Tersangka panik dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan. Namun, tersangka mengalami kendala, karena pihak Puskesmas menolak menangani korban karena luka kepala korban ini dianggap sangat berat. Tersangka kemudian hendak membawa korban ke rumahnya," paparnya.
Namun tersangka kebingungan, ia takut dimarahi orang tua korban karena korban terluka. Alhasil, ia pun memilih mengatasinya sendiri. Namun, cara yang dipilihnya ini salah, karena tersangka memilih membuang korban ke Sungai Porong.
"Pada malam hari, tersangka membawa korban berkeliling. Di perjalanan, tersangka memiliki pemikiran membawa korban ke Sungai Porong," terangnya.
Di Sungai Porong, lanjutnya, tersangka mengajak korban turun dari sepeda motornya. Korban diajak berdiri di tepian Sungai Porong. Tak lama, tersangka mendorong korban ke sungai.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




