Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian didampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat SH, menunjukkan senapan angin yang dipakai untuk menembak kepala korban. foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE
"Korban hanyut terbawa derasnya arus sungai. Tersangka meninggalkan korban di sungai karena dianggap sudah meninggal dunia," paparnya.
“Prediksi tersangka salah. Korban ini mendapatkan mukjizat ,dan terselamatkan dari maut,” kata ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat SH menimpali.
Khoirul menjelaskan, korban ditemukan selamat di belakang Koramil Jabon. Hingga sekarang tidak diketahui siapa yang menolongnya. Dari Jabon, korban ini meminta tolong warga untuk dipulangkan ke Winongan. Dari situlah, kata Khoirul, kasus ini terungkap.
Korban bercerita bahwa kepalanya kena tembakan senapan angin milik tersangka. Sampai di rumah, kondisi korban pun kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala sebelah kirinya.
"Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak dan dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dirawat dan diambil pelurunya," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Khoirul, tersangka mengaku tidak sengaja menembak korban. Menurut tersangka, dikira senapan angin tidak berisi peluru. Begitu ditembakkan, ternyata ada isinya.
"Tersangka mengakui panik dan takut. Alhasil, tersangka nekat membuang korban ke sungai. Salah satu alasan terkuat, karena tersangka ingin menghilangkan barang bukti," tandasnya.
Khoirul menegaskan upaya tersangka menghilangkan barang bukti ini memang sudah direncanakan secara matang. Sebab, sepeda motor Honda Revo miliknya yang digunakan untuk membawa korban ke Sungai Porong dengan cara mengikat korban dengan sarung ini dijual. Menurutnya, tersangka menjual sepeda itu ke temannya.
"Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak. Bahkan, sampai sekarang uang hasil penjualan sepeda motor tersangka itu masih utuh," imbuhnya. (afa/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




