PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pemenang lelang proyek DAK di Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan diminta mengerjakan proyek sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi. Jika nanti saat pelaksanaan ditemukan ada pekerjaan yang tidak beres, maka pihak Dinas tidak akan segan-segan untuk membongkarnya.
Warning keras tersebut disampaikan oleh Ir Hanung Widya Sasangka, MT, Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang, kepada 18 rekanan pemenang tender saat penyerahan dokumen kontrak, konsultan pengawas, dalam menjalankan tugas di lapangan
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
"Kami akan lebih intens melakukan monitoring di lapangan untuk menghindari ulah rekanan nakal. Idealnya pengawasan itu satu titik lokasi diawasi satu orang, sehingga pemantauan bisa lebih sering," jelas Hanung.
Hal yang sama disampaikan oleh PPK proyek, Anik Pudiastutik. Ia menjelaskan, bahwa untuk pekerjaan pasangan yang sudah mencapai 50 persen dari total fisik harus didukung dengan dokumen foto kegiatan.
"Dan itu harus diketahui oleh pengawas dan konsultan pengawas. Yang tak kalah pentingnya lagi adalah kedalamanan galian, campuran semen," tutur Anik.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
"Pengalaman tahun 2016 lalu ditemukan proyek yang tak sesuai harapan, sehingga dinas langsung membongkarnya dan rekanan harus mengerjakan ulang. Kita tidak ada main-main, kalau ada yang tidak beres, langsung kita bongkar saat itu juga," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ada 18 paket dari anggaran DAK dengan total danan sebesar 14,2 Miliar pada tahun 2017. Rencananya kegiatan pelakasaan di lapangan akan dimulai sekitar dua minggu lagi. Saat ini masih persiapan administrasi dan jaminan pelaksanaan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News