Genjot Pajak Parkir, Dewan Sidoarjo Usul Berlakukan Tarif Atas-Bawah

Genjot Pajak Parkir, Dewan Sidoarjo Usul Berlakukan Tarif Atas-Bawah H Khoirul Huda. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Sidoarjo mengusulkan agar Pemkab setempat memberlakukan tarif atas-bawah untuk menambah pendapatan pajak parkir. Saat ini penyelenggara parkir diketahui memberlakukan tarif parkir berbeda di lahan parkir yang dikelolanya.

Sekretaris Komisi B, H Khoirul Huda menyatakan, sesuai perda, penyelenggara parkir dikenakan pajak parkir sebesar 25 persen. Pajak parkir ini disetor ke Kas Pemkab Sidoarjo melalui dinas terkait. “Namun obyek pajak, yakni penyelenggara parkir, ternyata menerapkan tarif parkir berbeda di lahan parkirnya,” cetusnya, Rabu (19/4).

Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo

Huda mencontohkan, misalnya Lippo Mal dan Suncity Mal yang memberlakukan tarif pakir untuk mobil sebesar Rp 6.000. Sedangkan Lotte Mart, memasang tarif parkir untuk mobil hanya Rp 1.500.

“Karena tarif yang dipungut berbeda besarnya, maka besaran pajak parkir yang disetor ke Pemkab juga berbeda,” beber politisi Partai Golkar ini.

Karena itu, Huda berharap ada pemberlakuan tarif parkir atas-bawah sehingga pajak parkir yang disetor ke Pemkab Sidoarjo, jumlahnya bisa bertambah. “Perlu digagas pemberlakuan tarif atas-bawah untuk mengurangi kesenjangan pendapatan parkir. Harapannya ya menambah PAD dari sektor pajak parkir,” tandas Ketua Fraksi Golkar-Bintang-Persatuan ini.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang

Huda menegaskan, dalam dua pekan terakhir, Komisi B menggelar sidak ke sejumlah obyek pajak, di antaranya RM Tempo Doeloe (obyek pajak restoran), Suncity Mal (obyek pajak parkir), Lotte Mart (obyek pajak parkir), Hotel Primer Inn (obyek pajak hotel), PLN Sidoarjo (obyek PPJ) dan PT Tjiwi Kimia (obyek PPJ Non-PLN).

Sidak ke sejumlah obyek pajak ini untuk memastikan target PAD yang ditetapkan dalam APBD 2017, yang dipatok Rp 1,3 Triliun. Khusus target dari pajak, dipatok sebesar Rp 700 Miliar. “Hasil sementara sidak, tidak ada masalah. Karena hingga Maret, pajak sudah disetor ke Pemkab,” pungkas politisi berlatar belakang akademisi ini. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO