SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Menurut dia, beberapa orang sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Tapi sebagian menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ali Fikri tak menjelaskan apakah pihak yang ditangkap itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor. Menurut dia, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa mengungkap identitas para terperiksa.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN, beberapa ASN,” tutur Ali Fikri.
Baca Juga: Sidang Pemotongan Insentif Sidoarjo: Staf BPPD Tak Tahu Penggunaan Dana, Hanya Jalankan Perintah
Seperti diberitakan, Ali mengonfirmasi KPK telah menggelar OTT di Sidoarjo. Para pelaku yang ditangkap diduga sedang melakukan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
KPK menyegel sejumlah tempat dan ruangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1).
Baca Juga: 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Saluran Air Wage Sidoarjo Dilimpahkan ke PU Tipikor
"Malam ini kami sudah konfirmasi betul ada kegiatan KPK di sana, termasuk menyegel beberapa tempat dan ruangan di sana," Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News