GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tujuh fraksi di DPRD Gresik, yakni FPG, FKB, FPPP, F-Gerindra, FPDIP, FPD, dan FPAN sudah menyiapkan catatan rekomendasi pada PA (pandangan akhir) dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ APBD 2016. Catatan itu dari hasil evaluasi semua OPD melalui hearing yang dilakukan empat komisi.
Rencananya, PA ini akan dibacakan saat sidang paripurna terhadap APBD 2016 Pemkab Gresik, yang digelar Kamis (27/4/2017) mendatang.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Dari hasil laporan masing-masing komisi usai hearing dengan OPD, banyak catatan terhadap kinerja. Catatan itu bisa kami klasifikasikan sebagai catatan hijau (baik), kuning (kurang baik) dan merah (tidak baik)," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/4/2017).
Namun, ditegaskan dia, selama pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi, pihaknya banyak menemukan capaian kinerja yang gagal di beberapa OPD selama tahun 2016. Di antaranya, berupa rendahnya serapan anggaran yang dilakukan oleh beberapa OPD.
"Sehingga, program atau kegiatan yang dijalankan dan sudah digelontorkan anggaran oleh DPRD di APBD tidak bisa berjalan 100 persen," ungkap politisi senior Partai Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Bahkan, ada program yang tidak bisa dijalankan 50 persen oleh OPD tertentu, karena tenggat waktu yang ditentukan habis. Kondisi inilah yang membuat program yang telah dinantikan masyarakat tidak bisa diwujudkan," jelas dia.
Kemudian, lanjut Nur Saidah, di sektor pendapatan, dari hasil pembahasan empat komisi, bahwa pendapatan pada APBD 2016 banyak yang jeblok. "Ada beberapa OPD penghasil yang dianggap tidak sukses, bahkan dianggap gagal dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sehingga, berdampak minusnya terhadap kekuatan APBD 2016," tukasnya.
Padahal, PAD tersebut merupakan salah satu sumber PD (pendapatan daerah) untuk membiayai pembangunan melalui APBD. "Kami sudah simpulkan OPD yang kami anggap gagal dalam mendongkrak PAD tersebut, sehingga OPD tersebut bisa kami berikan catatan merah," terangnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Namun, Nur Saidah masih enggan menyebutkan OPD apa saja yang mendapatkan rapor merah. Termasuk, kinerja sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang akan diberikan catatan kinerja untuk dievaluasi.
"Belum perlu saya sebutkan dulu rekomendasinya dan catatannya. Nanti baru kita tunjukkan saat rapat paripurna pengambilan keputusan," paparnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News