KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Perlawanan warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar terkait rencana Pemerintah Kota Blitar membangun SMP Negeri 3 terus berlanjut. Terakhir, warga kembali memasang spanduk agar Pemkot Blitar menghentikan rencana pembangunan di area persawahan jalan Ciliwung, Kelurahan Tanggung, Kamis (27/04) siang.
Aksi penolakan pembangunan SMP Negeri 3 oleh puluhan warga penggarap lahan persawahan tersebut bukan tanpa alasan. Seperti diungkapkan salah satu petani penggarap, Kusrianto (65), bahwa lahan yang rencananya akan digunakan merupakan area persawahan produktif yang saat ini masih digarap oleh sekitar 40 petani. Dan menurutnya, lahan persawahan seluas tiga hektare tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dilindungi UU No 41 Tahun 2009. Di mana dalam satu kali masa panen rata-rata didapatkan hasil sebanyak 12 ton padi.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
"Kita tidak menentang adanya pembangunan di Kota Blitar. Namun jangan di lahan yang masih produktif seperti ini. Kan masih banyak lahan lain. Apalagi ini adalah satu-satunya mata pencaharian kami," tutur Kusrianto, Kamis (27/04).
Kusrianto dan beberapa warga yang siang itu berada di lokasi juga mengakui warga sudah tiga kali menolak rencana pembangunan oleh Pemkot Blitar di lokasi tersebut. Di antaranya seperti rencana pembangunan Rusunawa, Autis Centre dan yang terakhir rencana pembangunan SMPN 3.
Untuk itu, ia berharap agar Pemkot mempertimbangkan dan mengkaji kembali rencana tersebut. Ia berharap agar Pemkot mengurungkan rencana pembangunan di lokasi tersebut dan mengalihkan rencana itu ke lahan yang lain di kota Blitar.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
"Jangan hanya karena letaknya strategis lalu mau dilakukan pembangunan. Padahal hal itu melawan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menegaskan jika lahan tersebut adalah aset Pemkot. Sedangkan selama ini petani yang menggarap lahan persawahan itu hanya memanfaatkannya saja. Bahkan kata Samanhudi, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan menjelaskan kepada warga jika lahan tersebut sudah tidak produktif dan kuning. Lebih dari itu, pembangunan SMP Negeri 3 di lahan tersebut dirasa sangat penting dan harus dilakukan secepatnya. Selain untuk memaksimalkan proses belajar mengajar, pemindahan SMP Negeri 3 dari komplek monumen PETA di jalan Supriyadi juga untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di sana.
"Tujuannya jelas untuk pendidikan, dan itu adalah aset Pemkot yang bisa sewaktu-waktu kita ambil jika dibutuhkan," ungkap Samanhudi.
Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
Pria berkumis itu juga menegaskan tidak akan segan untuk melaporkan warga ke polisi karena menyerobot tanah jika warga tetap ngotot untuk menghalangi proses pembangunan. "Jika hari ini tetap ngotot menghalang-halangi besok saya akan perintahkan bagian hukum untuk lapor polisi," tegasnya.
Sementara berdasarjan pantauan warwatan, sejak pagi sudah ada satu alat berat yang meratakan lahan persawahan tersebut. Meski begitu beberapa petani tidak menggubris keberadaan alat berat itu, dan tetap melakukan aktivitas di sana. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News