Kangen Keluarga, Pegawai Toko Bunga Curi Motor Majikan untuk Pulang Kampung

Kangen Keluarga, Pegawai Toko Bunga Curi Motor Majikan untuk Pulang Kampung Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hasrat Adi Bagus Waluyo untuk berkumpul dengan keluarga sudah tak terbendung. Namun, uang yang dikantonginya tidak sebanding dengan kuatnya keinginan pulang kampung. Warga Kepung, Kediri, tersebut akhirnya memilih jalan pintas.

Adi membawa lari sebuah motor di tempat kerjanya. Nahas, aksi itu kepergok pemilik kendaraan. Meskipun sempat kabur, pemuda 21 tahun itu berhasil diringkus petugas.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

“Nyesel malah tidak bisa bertemu keluarga,” kata sulung dari enam bersaudara itu, kemarin (3/5).

Cerita bermula saat pelaku mendapat pekerjaan di Kota Delta Minggu (30/4) lalu. Adi menjadi pegawai sebuah toko bunga. Namun, sulung dari enam bersaudara itu ternyata tidak kerasan jauh dari keluarga. Dua hari berselang, keinginannya untuk pulang kampung semakin kuat.

Adi lantas mengatur strategi. Dia ingin membawa lari motor milik saudara majikannya yang biasa datang ke toko pada siang hari. Selasa (2/5) lalu, aksi itu dijalankan. Sekitar pukul 13.00, Adi mengambil kunci motor Honda Scoopy bernopol L 4845 MA milik Ana Febrian. “Idenya muncul spontan,” ungkapnya.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Aksi pencurian itu sempat tidak berjalan mulus. Adi kepergok korban ketika menyalakan mesin motor. Namun, pelaku bisa segera kabur sebelum tertangkap.

“Diteriaki maling dari belakang,” tuturnya. Adi menggeber motor curiannya ke arah barat.

Melihat motornya berhasil dibawa kabur pelaku, korban mencari cara lain. Dia menghubungi saudaranya yang juga seorang polisi di Mapolsek Taman. Sejumlah petugas lantas melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 15.00. Adi yang tengah melintas di depan Pasar Mojoagung, Jombang, langsung diringkus.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

“Tiba-tiba dicegat polisi,” ucapnya.

Kapolsek Taman Kompol Sudjut menyatakan, penyidik menerapkan pasal pencurian pada perkara itu. Bukan kasus penggelapan. Sebab, korban tahu ketika motornya hendak dibawa kabur oleh pelaku. “Korban sempat berteriak, tapi tidak dihiraukan,” jelasnya.

Mantan Kasattahti Polrestabes Surabaya itu mengapresiasi sikap tanggap personelnya. Dia menegaskan, pengejaran terhadap pelaku kejahatan memang harus dilakukan sesegara mungkin. Dengan begitu peluang pelaku untuk menghilangkan jejak menjadi lebih kecil. “Jadi, bisa tertangkap secepatnya,” katanya. (cat/rev)

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO