MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati Madiun Muhtarom menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur Etto Sunaryanto di Pendapa Graha Muda Pemkab Madiun, Rabu (10/5). Hal ini terkait dengan penyerahan berupa bangunan TK Tri Rahayu dengan luas tanah mencapai 1.562 meter persegi yang terletak di Jl Prambanan (dahulu Jl Margo Utomo) Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Dengan telah ditandatanganinya berita acara serah terima ini maka seluruh hak, tanggung jawab, dan penguasaan aset tersebut telah beralih ke Pemkab Madiun agar dapat dimanfaatkan dengan baik," jelas Etto Sunaryanto.
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
Terkait dengan penyerahan aset milik asing pada Pemkab Madiun diharapkan pengelolaannya maksimal sehingga dapat menjadi menjadikan salah satu sumber pembiayaan dan dapat memperoleh penghasilan.
Mbah Tarom, sapaan bupati mengatakan bahwa Pemkab Madiun sudah berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan barang milik negara maupun milik daerah sesuai ketentuan yang ada. Pengelolaan aset pemerintah mendapat perhatian lebih sebab hal ini terkait dengan perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Madiun yang telah tiga kali berturut-turut mendapatkaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
"Semoga kondisi seperti ini dapat terus dipertahankan," pungkas Mbah Tarom saat mengakhiri sambutannya. (nal/rd)
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News