Nyabu di Kandang Ayam, Dua Warga Junrejo Sekaligus Pengedarnya Ditangkap

Nyabu di Kandang Ayam, Dua Warga Junrejo Sekaligus Pengedarnya Ditangkap

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - M. Maulana Hisyam (29) dan Shahrul Adim alias Komo (31) asal Desa Pendem Kecamatan Junrejo, serta Fahrul Nadarsyah (33) warga Jl. P. Antasari, Sumberejo, Balikpapan ditangkap Satreskobra Polres Batu Rabu (10/5/17) lalu. Untuk Maulana dan Shahrul, keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di area kandang ayam Jl. Yudistira, Pemdem, Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Leonardous Simarmata menguraikan kronologi penangkapan ketiga tersangka.

Baca Juga: Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Awalnya petugas menangkap Maulana dan Shahrul Adim saat pesta sabu di kandang ayam. Berdasarkan dari keterangan mereka lah, polisi akhirnya bisa menangkap tersangka Fahrul selaku pemasoknya.

"Dari penangkapan Maulana dan Shrahrul didapati barang bukti 1 poket SS timbangan, bong, plastik klip dan HP," terang Kapolres dalam rilisnya di Mapolres Batu.

"Jadi kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari Fahrul seharga 5 juta dan baru dibayar 1.5 rupiah. Sekarang ketiganya mendekam di Mapolres Batu," ujar AKBP Leonardous.

Baca Juga: Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UURI Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 rahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (an/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO