SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaan kasus pungli yang dilakukan Sailani selaku Ketua KKS (Komite Kepala Sekolah) Kepulauan Kangayan memanas. Lasmino, Sekjen Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sumenep mengaku menerima ancaman dari Sailani.
Dalam ancaman yang dikirim melalui pesan singkat tersebut, Sailani mengatakan dirinya akan melaporkan kepada kakaknya yang ada di Polda Jatim terkait tuduhan pungutan sumbangan 10 ribu per siswa se-kecamatan Kangayan yang dilontarkan Lasmino.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Sekadar diketahui, sebelumnya Lasmino menuding Sailani melakukan pungutan kepada siswa ke-Kecamatan Kangayan hingga terkumpul uang Rp 26 juta. Pungutan ini dengan dalih untuk menjamu tamu dari Inspektorat saat sidak ke kepulauan Kangayan.
Lasmino membeberkan isi SMS yang dikirim Sailani. "Dalam SMS itu, dia menantang saya untuk melakukan kroscek data sebagai pembuktian pemberitaan di media cetak maupun online. Dan saya merasa tertantang untuk membuktikan dugaan saya apakah benar atau tidak," terang Lasmino.
Dalam sms itu, dijelaskan Lasmino, Sailani menganggap bahwa Lasmino memberikan keterangan palsu di media massa.
Baca Juga: Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus
"Saya sudah laporan sama ,as saya yang di Polda Jatim, tunjukkan faktanya dan besok saudara jangan lari dari masalah ini," kata Lasmino sambil menunjukkan pesan yang dikirim Sailani kepada para wartawan, Kamis (18/05). (fai/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News